- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Keterlambatan Pencairan Insentif Guru Honorer Swasta di Kaltim Soroti Masalah Keadilan Administratif

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan tajam. Namun, permasalahan ini bukan sekadar persoalan teknis biasa, melainkan menyentuh persoalan mendasar tentang keadilan administratif dan tata kelola data pendidikan di tingkat daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa insentif tersebut bukanlah bentuk belas kasihan atau bantuan semata, melainkan hak yang melekat sebagai bagian dari sistem penghargaan negara terhadap profesi pendidik yang berperan penting dalam mencerdaskan bangsa.
“Masalahnya bukan soal anggaran, melainkan bagaimana negara memastikan sistem administrasinya berjalan adil bagi mereka yang berjasa besar dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Pantau Dugaan Ketidakpatuhan Pajak Perusahaan Tambang dan Sawit0
- Banggar DPRD Kaltim Tinjau UPTD PPRD Balikpapan, Soroti Pendapatan Pajak dan Hambatan Operasional0
- DPRD Kaltim Bentuk Tim Kajian Longsor KM 28 Desa Batuah, Tinjau Ulang Faktor Penyebab0
- Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Longsor Desa Batuah, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan0
- Bapemperda Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Percepatan Pembahasan Raperda0
Menurut Darlis, salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan insentif adalah masalah validasi data guru honorer di tingkat sekolah dan daerah yang belum optimal. Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi acuan pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan sering kali tidak diperbarui atau tidak sinkron oleh beberapa sekolah. Akibatnya, proses pencairan insentif terhenti di tingkat pusat.
“Padahal ini menyangkut penghidupan para guru yang sudah bekerja keras mengajar dan membentuk masa depan anak bangsa,” tambahnya.
Darlis menilai kondisi ini mencerminkan pentingnya penguasaan literasi digital di sektor pendidikan, terutama dalam aspek administrasi sekolah. Ia mengajak sekolah dan Dinas Pendidikan agar lebih aktif dan sigap dalam menjaga akurasi dan keterbaruan data.
“Digitalisasi bukan hanya soal alat teknologi, tapi juga soal budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. Jika data dapodik tidak diperbarui, maka guru berisiko kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif,” tegas politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ia juga mengungkapkan kesiapan Komisi IV DPRD Kaltim untuk memfasilitasi ruang dialog antara guru honorer, sekolah, dan Dinas Pendidikan demi memperbaiki tata kelola kesejahteraan tenaga pendidik secara menyeluruh.
“Keterbukaan komunikasi menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memperbaiki sistem yang selama ini belum optimal. Martabat profesi guru harus dijaga dan mereka tidak boleh dirugikan oleh sistem yang belum siap atau data yang berantakan,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
