- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Pantau Dugaan Ketidakpatuhan Pajak Perusahaan Tambang dan Sawit

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Dalam kunjungan kerja ke UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Balikpapan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengangkat isu ketidakpatuhan pajak di sektor tambang dan perkebunan kelapa sawit. Ia menyoroti adanya indikasi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pajak, yang berpotensi mengurangi pendapatan daerah secara signifikan.
“Kami mencurigai ada beberapa perusahaan tambang dan sawit yang tidak taat pajak. DPRD Kaltim melalui Komisi II perlu melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran indikasi ini dan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujar Ekti.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa sektor pajak harus mendapatkan perhatian khusus karena merupakan sumber utama pendapatan daerah. Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak akan berdampak langsung pada peningkatan anggaran pembangunan di Kalimantan Timur.
Baca Lainnya :
- Banggar DPRD Kaltim Tinjau UPTD PPRD Balikpapan, Soroti Pendapatan Pajak dan Hambatan Operasional0
- DPRD Kaltim Bentuk Tim Kajian Longsor KM 28 Desa Batuah, Tinjau Ulang Faktor Penyebab0
- Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Longsor Desa Batuah, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan0
- Bapemperda Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Percepatan Pembahasan Raperda0
- Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Kelengkapan Dokumen untuk Usulan Raperda Amdal Lalin dan Penataan Alur0
“Kita harus memperlakukan sektor pajak ini dengan serius. Jika ada perusahaan yang melanggar, mereka harus diberikan sanksi yang sesuai,” tegasnya.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, turut menanggapi isu ini dengan menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pelayanan pajak. Ia menyebut bahwa animo masyarakat terhadap pembayaran pajak cukup tinggi, terutama menjelang akhir program relaksasi pajak pada Juni 2025.
“Kami akan terus meningkatkan pelayanan agar lebih transparan dan mudah diakses masyarakat. Namun, pengawasan terhadap perusahaan besar juga menjadi fokus kami untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban pajak,” jelas Ismiati.
Dengan kunjungan ini, DPRD Kaltim berharap dapat memberikan masukan dan solusi strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, baik dari sektor individu maupun perusahaan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah yang lebih signifikan pada semester II/2025. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
