Kepala Otorita IKN Temui Gubernur Kaltim, Tim Transisi Mulai Bekerja Pekan Depan

By Redaksi 17 Apr 2022, 14:15:19 WIB Nasional
Kepala Otorita IKN Temui Gubernur Kaltim, Tim Transisi Mulai Bekerja Pekan Depan

Keterangan Gambar : Gubernur Kaltim ISran Noor saat menerima kunjungan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Jumat 15 April 2022. (Sumber foto : Istimewa)


ANALOGNEWS.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menerima kunjungan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono di rumahnya, Jalan Adipura 21 Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Jumat, (15/4/2022). 

Bambang menemui ISran temani Bambang bersama Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe. Dia menyampaikan, Otorita IKN akan mulai membahayakan dengan tim transisi pekan depan.

“Setelah adanya tim transisi tersebut, maka seluruh satgas kementerian dan lembaga akan melebur di sana. Kami akan bekerja bersama-sama,” kata Bambang, melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu, (16/4/2022)

Baca Lainnya :

Selama pertemuan, Bambang memaparkan, Otorita IKN harus melakukan proses atau tahapan mulai persiapan, pembangunan, pemindahan hingga penyelenggaraan pemerintahan. 

Saat ini, lanjut Bambang, Otorita IKN masih menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (Perpres).

“RPP itu khusus tentang kewenangan Otorita IKN dan Investasi Otorita IKN. Rancangan Perpres di antaranya terkait dengan struktur organisasi IKN dan lahan IKN,” tulisnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor yang sedari awal mendukung perpindahan IKN mengatakan seharusnya pembangunan harus dimulai mungkin. Menurutnya, jika tidak dimulai, tidak akan diketahui apa saja kendala yang akan dihadapi.

Pada pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu, Isran Noor yang menggunakan baju batik menyambut Bambang dengan sebutan menteri. “Kalo Pak Menteri yang minta, saya harus siap. Saya semuanya laporkan ini dengan Pak Menteri,” kata Gubernur, membuka pembicaraan Bambang.

Bambang sempat bertanya, siapa yang dimaksud dengan menteri, yang membuat gelak tawa para tamu yang hadir di rumah Isran Noor.

“UU IKN mengatur Kepala Otorita setingkat menteri,” jawab Isran.

Tak kehabisan kata, Bambang juga memanggil Isran sebagai gubernur jenderal, sehingga mereka harus terlebih dahulu terlebih dahulu.

“Kalau saya menetapkan menteri atau gubernur, maka Pak Isran adalah Gubernur Jenderal. Sebab itu kami berdua harus sowan ke Pak Gubernur,” canda Bambang Susantono. (red/An)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.