Berikut Skema Pemindahan Aparatur Negara ke IKN

By Redaksi 09 Apr 2022, 17:44:06 WIB Nasional
Berikut Skema Pemindahan Aparatur Negara ke IKN

Keterangan Gambar : Ilustrasi (int)


ANALOGNEWS.id - Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur akan di susul perpindahan para aparatur sipil negara. 

Pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) ke Ibu Kota Negara (IKN) bakal selesai pada 2030, sedangkan TNI/Polri rampung pada 2045. Pemindahan dilakukan secara bertahap.

Hal itu disebutkan di dokumen pemaparan dari Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia dalam Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Baca Lainnya :

"Untuk tahap pembangunan ini dibagi menjadi pembangunan sosial, infrastruktur dan lingkungan, industri dan pusat ekonomi, pertahanan dan keamanan, serta pemindahan ASN, TNI dan Polri," katanya Sabtu (9/4/2022).

Dalam dokumen yang dia paparkan dalam konsultasi publik tersebut, disebutkan ada 5 tahapan pemindahan ASN, dan TNI/Porli mulai 2022 hingga 2045.

Berikut tahap pemindahan ASN dan TNI/Polri ke IKN:

Tahap 1 (2022-2024):

- Pemindahan 60 ribu ASN

- Sudah termasuk 5.761 TNI/Polri

Tahap 2 (2024-2029):

- Pemindahan 45.739 ASN

- pemindahan 37.349 TNI/Polri

Tahap 3 (2030-2034):

- Pemindahan ASN selesai

- Pemindahan 23.841 TNI/Polri

Tahap 4 (2035-2039):

- Pemindahan 22.785 TNI/Polri

Tahap 5 (2040-2045):

- Pemindahan 14.051 TNI/Polri (red/AN)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.