PT BMA Diduga Beroperasi Diluar HGU, DPRD Kutim Akan Bawah ke Rana Hukum Jika Terbukti.
PT BMA Diduga Beroperasi Diluar HGU, DPRD Kutim Akan Bawah ke Rana Hukum Jika Terbukti.
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Anggota DPRD Kutai Timur Faizal Rachman meminta Pemerintah segera menindak perusahaan sawit PT BMA yang melakukan penanaman bibit di luar lahan yang diperuntukkan, HGU (Hak Guna . . .




















.jpg)


.jpg)











.jpg)