Dewan Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Pemadam Kebakaran Kutim

By Redaksi 19 Jun 2024, 23:28:44 WIB DPRD Kutim
Dewan Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Pemadam Kebakaran Kutim

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai TimurYosep Udau


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mengusulkan kenaikan gaji untuk petugas pemadam kebakaran.

Anggota DPRD, Yosep Udau, menyampaikan inisiatif ini pada Rabu (19/06/2024) di kantor DPRD, bertujuan meningkatkan kesejahteraan petugas, terutama yang bertugas di desa-desa terpencil.

Menurut Yosep, banyak petugas kebakaran di desa kini mengalami kesulitan finansial setelah dihapusnya status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang sebelumnya memberikan honor. 

Baca Lainnya :

"Kini, tanpa status TK2D, banyak petugas yang tidak lagi menerima kompensasi yang layak. Kenaikan gaji ini diharapkan bisa menjadi solusi,” jelasnya.

Usulan ini telah dibahas dalam hearing dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kutim. 

DPRD akan berusaha memasukkan usulan tersebut ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun, dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.

Yosep juga menerima permintaan dari masyarakat Bengalon mengenai bantuan alat kebakaran untuk setiap desa. 

"Kita akan pertimbangkan usulan alat kebakaran ini dalam Raperda, sesuai dengan anggaran yang tersedia," tambahnya. (Adv) 



Views: 429




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.