- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kutim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Rapat Paripurna

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kutai Timur
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-30 pada Kamis malam (11/7/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Sangatta Utara. Rapat tersebut membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua II, Arfan. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, 21 anggota dewan yang hadir secara fisik, enam anggota yang bergabung melalui Zoom, serta perwakilan Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Joni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari siklus akhir pelaksanaan APBD, di mana Bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah kepada DPRD.
"Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berisikan informasi atas pelaksanaan APBD dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah di masa mendatang," ujar Joni.
Ia menambahkan bahwa pembahasan Raperda ini telah dilakukan secara intensif bersama OPD terkait, dengan tujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur. (Adv)

Baca Lainnya :
- DPRD Kutim Gelar Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS 20250
- DPRD Kutim Gelar Rapat Bahas Beasiswa dan Asrama Mahasiswa0
- DPRD Kutim Lanjutkan Pembahasan Masalah Kelompok Tani dengan PT Indominco Mandiri0
- PSI Bontang Terima Pendaftaran Calon Wali Kota Basri Rase, Sebut Berpihak ke Anak Muda0
- Desakan Penambahan Gedung Sekolah di Sangatta Makin Kuat0
Views: 429










.jpg)
