DPRD Kutim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Rapat Paripurna

By Redaksi 12 Jul 2024, 10:28:11 WIB DPRD Kutim
DPRD Kutim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Rapat Paripurna

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kutai Timur


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-30 pada Kamis malam (11/7/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Sangatta Utara. Rapat tersebut membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua II, Arfan. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, 21 anggota dewan yang hadir secara fisik, enam anggota yang bergabung melalui Zoom, serta perwakilan Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Joni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari siklus akhir pelaksanaan APBD, di mana Bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah kepada DPRD.

"Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berisikan informasi atas pelaksanaan APBD dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah di masa mendatang," ujar Joni.

Ia menambahkan bahwa pembahasan Raperda ini telah dilakukan secara intensif bersama OPD terkait, dengan tujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur. (Adv)


Baca Lainnya :



Views: 429




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.