DPRD Kutim Gelar Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS 2025

By Redaksi 11 Jul 2024, 17:24:15 WIB DPRD Kutim
DPRD Kutim Gelar Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS 2025

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna Ke-31


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-31 untuk menyampaikan Nota Pengantar Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.


Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, pada Kamis (11/7/2024). Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua II Arfan. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, 27 anggota dewan, serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut hadir.

Joni menjelaskan bahwa Rancangan KUA dan PPAS adalah instrumen penting dalam penyusunan APBD. Dokumen ini merupakan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai kebijakan pendapatan, belanja, dan biaya serta asumsi yang mendasari untuk satu tahun anggaran.

"Rancangan KUA dan PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah," ujar Joni.

Ia berharap proses perancangan pembangunan dan keuangan akan berjalan baik, sinergis, dan terarah demi mempercepat laju pembangunan di Kutim. Joni juga menekankan pentingnya penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 agar berjalan lancar dan tepat waktu.

"Menurut Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 Pasal 90 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah harus menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli. Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS kemudian ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus," jelas Joni.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal penting bagi Kutai Timur dalam menyusun anggaran yang akan mengarahkan pembangunan dan keuangan daerah di tahun mendatang. (Adv)


Baca Lainnya :


Views: 653




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.