- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Temuan BPK di Kutim, Dewan Minta Tindak Lanjut Pemerintah

Keterangan Gambar : Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus, desak pemerintah kabupaten untuk menindaklanjuti temuan BPK.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan mal administrasi atau bahkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di salah satu OPD.
Dari hasil temuan itu, BPK meminta pengembalian uang negara sebesar Rp 800 juta. Hasil temuan BPK itu tercantum dalam LHP terkait penggunaan anggaran di salah satu OPD. Imbasnya, kinerja instansi di instansi itu terganggu. Pun muncul berbagai persepsi miring di masyarakat.
Baca Lainnya :
- Dewan Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Pemadam Kebakaran Kutim0
- DPRD Kutim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Rapat Paripurna0
- DPRD Kutim Gelar Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS 20250
- DPRD Kutim Gelar Rapat Bahas Beasiswa dan Asrama Mahasiswa0
- DPRD Kutim Lanjutkan Pembahasan Masalah Kelompok Tani dengan PT Indominco Mandiri0
"Ini mencerminkan kinerja yang tidak profesional dan dapat berdampak ke berbagai lini di tubuh pemerintahan," kata Abdi Firdaus. Dia mendukung sikap sikap BPK, menurutnya, ini akan mendisiplinkan serta kontrol terhadap ASN di Kutai Timur.
Tak hanya itu, tindakan tegas BPK seperti itu sebagai upaya meningkatkan pengawasan atas keteledoran dalam perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. “Jangan ditutupi, harus diperbaiki memang. Jika kesalahan administrasi harus di-cross check betul," ujarnya.
Tak ada alasan soal sengaja atau tidak, menurut Abdi Firdaus, penyelewengan anggaran negara merupakan pelanggaran berat yang wajib diberi sanksi.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya pengembalian dana tersebut dan menghukum para pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang tak memberi banyak komentar soal kasus itu. Dia bilang, akan lebih dulu memeriksa OPD yang bersangkutan.
“Saya konfirmasi dulu hal ini, atau jika rekan-rekan media ada datanya bisa di-share ke saya, biar ditindak lanjuti. Tapi jika benar tidak ada pengembalian yang dilakukan, maka akan diproses secara hukum,” tegasnya. (Adv)

Views: 782










.jpg)
