- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Temuan BPK di Kutim, Dewan Minta Tindak Lanjut Pemerintah

Keterangan Gambar : Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus, desak pemerintah kabupaten untuk menindaklanjuti temuan BPK.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan mal administrasi atau bahkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di salah satu OPD.
Dari hasil temuan itu, BPK meminta pengembalian uang negara sebesar Rp 800 juta. Hasil temuan BPK itu tercantum dalam LHP terkait penggunaan anggaran di salah satu OPD. Imbasnya, kinerja instansi di instansi itu terganggu. Pun muncul berbagai persepsi miring di masyarakat.
Baca Lainnya :
- Dewan Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Pemadam Kebakaran Kutim0
- DPRD Kutim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Rapat Paripurna0
- DPRD Kutim Gelar Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS 20250
- DPRD Kutim Gelar Rapat Bahas Beasiswa dan Asrama Mahasiswa0
- DPRD Kutim Lanjutkan Pembahasan Masalah Kelompok Tani dengan PT Indominco Mandiri0
"Ini mencerminkan kinerja yang tidak profesional dan dapat berdampak ke berbagai lini di tubuh pemerintahan," kata Abdi Firdaus. Dia mendukung sikap sikap BPK, menurutnya, ini akan mendisiplinkan serta kontrol terhadap ASN di Kutai Timur.
Tak hanya itu, tindakan tegas BPK seperti itu sebagai upaya meningkatkan pengawasan atas keteledoran dalam perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. “Jangan ditutupi, harus diperbaiki memang. Jika kesalahan administrasi harus di-cross check betul," ujarnya.
Tak ada alasan soal sengaja atau tidak, menurut Abdi Firdaus, penyelewengan anggaran negara merupakan pelanggaran berat yang wajib diberi sanksi.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya pengembalian dana tersebut dan menghukum para pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang tak memberi banyak komentar soal kasus itu. Dia bilang, akan lebih dulu memeriksa OPD yang bersangkutan.
“Saya konfirmasi dulu hal ini, atau jika rekan-rekan media ada datanya bisa di-share ke saya, biar ditindak lanjuti. Tapi jika benar tidak ada pengembalian yang dilakukan, maka akan diproses secara hukum,” tegasnya. (Adv)

Views: 782










.jpg)
