Temuan BPK di Kutim, Dewan Minta Tindak Lanjut Pemerintah

By Redaksi 26 Jun 2024, 23:48:49 WIB DPRD Kutim
Temuan BPK di Kutim, Dewan Minta Tindak Lanjut Pemerintah

Keterangan Gambar : Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus, desak pemerintah kabupaten untuk menindaklanjuti temuan BPK.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan mal administrasi atau bahkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di salah satu OPD.

Dari hasil temuan itu, BPK meminta pengembalian uang negara sebesar Rp 800 juta. Hasil temuan BPK itu tercantum dalam LHP terkait penggunaan anggaran di salah satu OPD. Imbasnya, kinerja instansi di instansi itu terganggu. Pun muncul berbagai persepsi miring di masyarakat.

Baca Lainnya :

"Ini mencerminkan kinerja yang tidak profesional dan dapat berdampak ke berbagai lini di tubuh pemerintahan," kata Abdi Firdaus. Dia mendukung sikap sikap BPK, menurutnya, ini akan mendisiplinkan serta kontrol terhadap ASN di Kutai Timur. 

Tak hanya itu, tindakan tegas BPK seperti itu sebagai upaya meningkatkan pengawasan atas keteledoran dalam perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. “Jangan ditutupi, harus diperbaiki memang. Jika kesalahan administrasi harus di-cross check betul," ujarnya. 

Tak ada alasan soal sengaja atau tidak, menurut Abdi Firdaus, penyelewengan anggaran negara merupakan pelanggaran berat yang wajib diberi sanksi. 

"Kami mendukung sepenuhnya upaya pengembalian dana tersebut dan menghukum para pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. 

Sementara, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang tak memberi banyak komentar soal kasus itu. Dia bilang, akan lebih dulu memeriksa OPD yang bersangkutan. 

“Saya konfirmasi dulu hal ini, atau jika rekan-rekan media ada datanya bisa di-share ke saya, biar ditindak lanjuti. Tapi jika benar tidak ada pengembalian yang dilakukan, maka akan diproses secara hukum,” tegasnya. (Adv) 



Views: 782




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.