DPRD Kaltim Bahas Dua Raperda BUMD dalam Paripurna ke-29

By Redaksi 08 Agu 2025, 18:59:24 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Bahas Dua Raperda BUMD dalam Paripurna ke-29

Keterangan Gambar : DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-29. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-29 masa sidang 2025, Jumat (8/8/2025), dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, di Gedung Utama (B) Karang Paci ini dihadiri 42 anggota dewan, sehingga memenuhi syarat korum sesuai tata tertib.

Adapun dua Raperda yang dibahas yakni perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, serta perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah. Kedua regulasi tersebut sebelumnya telah dijelaskan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam Rapat Paripurna ke-28 pada 4 Agustus lalu.

Baca Lainnya :

Dalam sambutan pembuka, Hasanuddin menyampaikan bahwa rapat paripurna terbuka untuk umum sekaligus mengingatkan dua momen penting nasional yang diperingati setiap 10 Agustus, yakni Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-30.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya. Semoga semangat juang para veteran menjadi inspirasi bagi kita semua,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya inovasi teknologi untuk memperkuat daya saing bangsa.

Fraksi-fraksi kemudian menyampaikan pandangan umum terkait usulan perubahan dua Perda tersebut. Pandangan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi berikutnya, sebelum pemerintah daerah memberikan jawaban resmi.

Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim, khususnya PT Migas Mandiri Pratama dan PT Penjaminan Kredit Daerah. (SRA/ADV/DPRDKALTIM) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.