- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Pastikan Pokir Hasil Reses Masuk Mekanisme Perencanaan Resmi Daerah

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur memastikan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) hasil reses tidak berhenti sebagai aspirasi semata, tetapi akan melalui mekanisme perencanaan terstruktur hingga menjadi program resmi pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa pokir yang dihimpun dari masyarakat akan dibahas secara berjenjang, mulai dari forum internal dewan hingga masuk dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Setelah masuk dalam pembahasan KUA 2025–2026, pokir akan dibagi ke 46 OPD sesuai bidangnya masing-masing. Dengan begitu, setiap usulan punya peluang besar untuk diimplementasikan,” jelas Hasanuddin, Kamis (7/8/2025).
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kaltim Minta Pemda Serius Tindaklanjuti Aspirasi Warga Hasil Reses0
- Belum Ada Keputusan Pergantian Sekwan DPRD Kaltim0
- DPRD Kaltim Desak APH Tindak Tegas Kasus Tambang0
- DPRD Kaltim Minta Pemprov Tindaklanjuti Aspirasi Warga0
- DPRD Kaltim: Perusahaan Tambang Wajib Bangun Jalan Sendiri0
Ia menambahkan, proses ini dimulai dari penjaringan aspirasi di daerah pemilihan, yang kemudian dirumuskan menjadi pokir oleh DPRD. Setelah itu, dokumen pokir diserahkan ke pemerintah daerah untuk disinkronkan dengan Rencana Kerja (Renja) masing-masing OPD.
Hasanuddin menegaskan, tahapan ini sangat penting sebagai jembatan antara harapan masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan. Tanpa prosedur yang jelas, katanya, pokir bisa saja hanya menjadi catatan tanpa realisasi.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya soal besar anggaran, tapi soal kesesuaian program dengan kebutuhan warga,” tegasnya.
Ia meyakini bahwa dengan prosedur yang tertata dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dapat diwujudkan menjadi program nyata di lapangan.
“Pokir yang disusun berbasis masukan publik memberi peluang program lebih tepat sasaran,” tutup Hasanuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
