- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Samarinda Perketat Seleksi Raperda, Regulasi Diminta Tak Bebani Warga dan Usaha

Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin. (istimewa)
SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk memperketat penyaringan rancangan peraturan daerah sebelum ditetapkan menjadi perda. Setiap regulasi diminta benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha, bukan sekadar menambah beban administratif.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menilai banyaknya usulan raperda harus disikapi dengan kehati-hatian. Menurutnya, DPRD tidak ingin menghasilkan aturan yang tumpang tindih atau sulit diterapkan di lapangan.
Baca Lainnya :
- DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Keselamatan Lalu Lintas, Aktivitas Jalanan Diminta Ditata0
- DPRD Ingatkan Pembangunan Samarinda Seberang Jangan Singkirkan Warga Lokal0
- APBD Harus Lebih Disiplin, Program Tak Berdampak Diminta Dievaluasi0
- DPRD Samarinda Tekankan Kualitas Regulasi, Raperda Tambahan Tak Ingin Sekadar Kejar Target0
- DPRD Soroti Ketahanan Fiskal Samarinda, PAD Diminta Jadi Penopang Utama Pembangunan0
“Perda itu dampaknya langsung ke masyarakat. Karena itu, substansinya harus jelas, mudah dijalankan, dan tidak menambah beban baru,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, DPRD akan memprioritaskan raperda yang memiliki urgensi tinggi dan kesiapan substansi yang matang. Regulasi yang belum kuat dari sisi kajian, naskah akademik, maupun kesiapan implementasi dinilai lebih baik ditunda daripada dipaksakan.
Kamaruddin menekankan bahwa kualitas regulasi jauh lebih penting dibanding jumlah perda yang disahkan. Menurutnya, aturan yang efektif justru lahir dari proses yang selektif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau regulasinya tidak aplikatif, justru akan menyulitkan pemerintah sendiri dan masyarakat yang harus menjalankannya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memastikan setiap raperda tidak bertentangan dengan aturan di atasnya serta selaras dengan kondisi sosial dan ekonomi Kota Samarinda. DPRD, kata dia, ingin memastikan regulasi daerah menjadi solusi, bukan sumber persoalan baru.
Dalam prosesnya, DPRD tetap membuka ruang evaluasi dan penyempurnaan bersama pemerintah kota agar produk hukum yang dihasilkan memiliki daya guna jangka panjang.
“Kita ingin perda yang efektif, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.










.jpg)
