- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Samarinda Inisiasi Skema Hibah Lahan untuk Buka Akses Baru ke Perumahan STV

Analog News, SAMARINDA – Harapan warga Perumahan STV untuk mendapatkan akses jalan permanen akhirnya kembali menguat. Setelah bertahun-tahun hanya bergantung pada jalur yang melintas di atas tanah milik pribadi, DPRD Kota Samarinda kini mendorong langkah konkrit berupa pembukaan akses baru melalui skema hibah sebagian lahan warga kepada pemerintah.
Akses alternatif ini direncanakan memiliki panjang sekitar 300 meter dengan lebar 4 meter, melewati sisi bidang tanah milik warga yang bersedia memberikan hibah. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyebut bahwa mekanisme hibah merupakan pilihan paling strategis untuk mengakhiri ketidakpastian yang telah lama membayangi lebih dari 70 kepala keluarga di kawasan tersebut.
“Ini solusi yang paling memungkinkan. Pemerintah hanya bisa membangun jalan jika lahannya lebih dulu dihibahkan dan tercatat sebagai aset daerah,” jelas Samri.
Baca Lainnya :
- DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Ekonomi Kreatif, Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekraf Kota0
- DPRD Samarinda Tekankan Pengelolaan APBD 2026 yang Lebih Efisien, Terukur, dan Tetap Berorientasi pa0
- Menjelang Akhir Tahun, DPRD Samarinda Kawal Ketat Finalisasi Revitalisasi Pasar Pagi agar Seluruh Pe0
- Helmi Abdullah: Pemangkasan APBD 2026 Jadi Tantangan Maksimalkan Pelayanan Masyarakat0
- DPRD Samarinda Dorong Percepatan Operasional Pasar Pagi0
Ia menegaskan bahwa penggunaan APBD tidak diperbolehkan untuk pembangunan di atas lahan yang statusnya bukan milik pemerintah. Tanpa dasar kepemilikan yang sah, pembangunan ataupun perbaikan jalan tidak dapat dilakukan karena berisiko melanggar aturan pengelolaan aset daerah.
Menurut Samri, skema hibah ini tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga akan memberikan nilai tambah bagi pemilik tanah. Infrastruktur jalan yang tertata diyakini mampu meningkatkan nilai jual lahan secara signifikan.
“Setelah akses dibangun dengan baik, nilai ekonomis lahan pasti naik. Ini investasi jangka panjang bagi pemiliknya,” tegasnya.
Saat ini, DPRD masih menunggu jawaban resmi dari pemilik lahan terkait kesediaan mereka menghibahkan sebagian bidang tanah tersebut. Sementara itu, warga Perumahan STV berharap proses ini segera menemukan kesepakatan, mengingat kebutuhan mereka terhadap akses yang layak, aman, dan memiliki kepastian hukum semakin mendesak.
DPRD menuturkan pihaknya siap menjadi fasilitator penuh apabila pemilik lahan memberikan lampu hijau. Harapannya, pembangunan akses baru ini dapat segera direalisasikan demi menghadirkan infrastruktur dasar yang selama ini dinanti masyarakat. (Adv/Al),










.jpg)
