- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD PPU Soroti Minimnya Koordinasi Teknis dalam Pengawasan Perizinan Usaha

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin.
ANALOGNEWS.id, PPU - Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyoroti lemahnya koordinasi antara instansi teknis dalam proses pengawasan perizinan usaha di daerah. Meski sistem Online Single Submission (OSS) dianggap membawa transparansi dalam pengurusan izin, praktik di lapangan menunjukkan masih banyak celah yang perlu dikawal secara serius, terutama dalam proses verifikasi dan pengawasan.
“Belum lagi koordinasi dengan dinas teknis, yang kadang mereka kirim orang tapi nggak ngerti juga kondisi teknis di lapangan. Akhirnya kami yang kena semprot, karena kami dianggap tidak tahu, padahal itu harusnya kewenangan mereka menjelaskan,” kata anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, saat ditemui pekan ini.
Kritik tersebut muncul dari pengalaman Mahyuddin dan rekan-rekannya saat melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang sudah memiliki izin namun diragukan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, Komisi I sering menjadi pihak yang dikritik oleh masyarakat karena dianggap tidak memahami aspek teknis, padahal seharusnya hal itu merupakan tanggung jawab dinas terkait.
Baca Lainnya :
- DPRD PPU Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Berkelanjutan dan Kejelasan Karir0
- Petani Tambak Babulu Laut dan Sebakung Perlu Dukungan Modal dan Pemasaran0
- DPRD PPU Minta Tata Ruang Segera Dibenahi demi Kepastian Investasi0
- Komisi I DPRD PPU Perkuat Pengawasan Terhadap Perusahaan Tanpa Izin Lengkap0
- Komisi I DPRD PPU Soroti Celah Manipulasi Perizinan Melalui OSS0
Ia menambahkan, sistem OSS memang memberi kemudahan dalam proses administrasi perizinan. Pelaku usaha cukup mengunggah dokumen dan jika semua persyaratan terpenuhi, maka izin dapat langsung terbit. Namun, Mahyuddin mengingatkan bahwa sistem ini tidak menjamin seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan di lapangan.
“Kalau dari segi OSS-nya sendiri, transparansi sih iya, tapi tidak menjamin semua prosesnya sesuai aturan. Karena kan OSS itu hanya platform untuk ngumpulin dokumen dan keluarkan izin, bukan untuk verifikasi lapangan. Nah, verifikasi itu yang kadang miss. Makanya tetap harus ada pengawasan dari kami,” ujarnya.
Kekosongan dalam proses verifikasi lapangan inilah yang kerap menjadi celah munculnya perusahaan-perusahaan yang legal di atas kertas, namun beroperasi dengan cara yang tidak sesuai ketentuan. Mulai dari penggunaan lahan tanpa alas hak, praktik ‘menyewa’ tenaga ahli hanya untuk memenuhi syarat administrasi, hingga pembangunan yang tidak mengindahkan zonasi tata ruang.
Komisi I sendiri rutin melakukan pencocokan data antara daftar perusahaan yang telah mengantongi izin dengan realitas di lapangan. Tak jarang ditemukan perusahaan yang sudah beroperasi padahal belum memenuhi persyaratan dasar perizinan.
Dalam banyak kasus, Mahyuddin menyebut pentingnya sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan seluruh perangkat daerah teknis, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, hingga dinas teknis sektoral yang menangani konstruksi, pertambangan, maupun tata ruang.
Tanpa koordinasi yang baik, proses pengawasan berisiko timpang dan tidak efektif. Bahkan, ketidakhadiran tenaga ahli dari dinas dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) bisa menghambat kerja DPRD dalam menjalankan fungsinya.
Mahyuddin berharap, ke depan, Pemda PPU dapat membentuk satuan pengawasan lintas dinas yang lebih solid untuk memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan melalui OSS benar-benar dilandasi oleh informasi dan kondisi faktual di lapangan.










.jpg)
