- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD PPU Soroti Minimnya Koordinasi Teknis dalam Pengawasan Perizinan Usaha

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin.
ANALOGNEWS.id, PPU - Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyoroti lemahnya koordinasi antara instansi teknis dalam proses pengawasan perizinan usaha di daerah. Meski sistem Online Single Submission (OSS) dianggap membawa transparansi dalam pengurusan izin, praktik di lapangan menunjukkan masih banyak celah yang perlu dikawal secara serius, terutama dalam proses verifikasi dan pengawasan.
“Belum lagi koordinasi dengan dinas teknis, yang kadang mereka kirim orang tapi nggak ngerti juga kondisi teknis di lapangan. Akhirnya kami yang kena semprot, karena kami dianggap tidak tahu, padahal itu harusnya kewenangan mereka menjelaskan,” kata anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, saat ditemui pekan ini.
Kritik tersebut muncul dari pengalaman Mahyuddin dan rekan-rekannya saat melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang sudah memiliki izin namun diragukan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, Komisi I sering menjadi pihak yang dikritik oleh masyarakat karena dianggap tidak memahami aspek teknis, padahal seharusnya hal itu merupakan tanggung jawab dinas terkait.
Baca Lainnya :
- DPRD PPU Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Berkelanjutan dan Kejelasan Karir0
- Petani Tambak Babulu Laut dan Sebakung Perlu Dukungan Modal dan Pemasaran0
- DPRD PPU Minta Tata Ruang Segera Dibenahi demi Kepastian Investasi0
- Komisi I DPRD PPU Perkuat Pengawasan Terhadap Perusahaan Tanpa Izin Lengkap0
- Komisi I DPRD PPU Soroti Celah Manipulasi Perizinan Melalui OSS0
Ia menambahkan, sistem OSS memang memberi kemudahan dalam proses administrasi perizinan. Pelaku usaha cukup mengunggah dokumen dan jika semua persyaratan terpenuhi, maka izin dapat langsung terbit. Namun, Mahyuddin mengingatkan bahwa sistem ini tidak menjamin seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan di lapangan.
“Kalau dari segi OSS-nya sendiri, transparansi sih iya, tapi tidak menjamin semua prosesnya sesuai aturan. Karena kan OSS itu hanya platform untuk ngumpulin dokumen dan keluarkan izin, bukan untuk verifikasi lapangan. Nah, verifikasi itu yang kadang miss. Makanya tetap harus ada pengawasan dari kami,” ujarnya.
Kekosongan dalam proses verifikasi lapangan inilah yang kerap menjadi celah munculnya perusahaan-perusahaan yang legal di atas kertas, namun beroperasi dengan cara yang tidak sesuai ketentuan. Mulai dari penggunaan lahan tanpa alas hak, praktik ‘menyewa’ tenaga ahli hanya untuk memenuhi syarat administrasi, hingga pembangunan yang tidak mengindahkan zonasi tata ruang.
Komisi I sendiri rutin melakukan pencocokan data antara daftar perusahaan yang telah mengantongi izin dengan realitas di lapangan. Tak jarang ditemukan perusahaan yang sudah beroperasi padahal belum memenuhi persyaratan dasar perizinan.
Dalam banyak kasus, Mahyuddin menyebut pentingnya sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan seluruh perangkat daerah teknis, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, hingga dinas teknis sektoral yang menangani konstruksi, pertambangan, maupun tata ruang.
Tanpa koordinasi yang baik, proses pengawasan berisiko timpang dan tidak efektif. Bahkan, ketidakhadiran tenaga ahli dari dinas dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) bisa menghambat kerja DPRD dalam menjalankan fungsinya.
Mahyuddin berharap, ke depan, Pemda PPU dapat membentuk satuan pengawasan lintas dinas yang lebih solid untuk memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan melalui OSS benar-benar dilandasi oleh informasi dan kondisi faktual di lapangan.










.jpg)
