- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD PPU Desak Percepatan Revisi RTRW Jelang Masuknya IKN

Keterangan Gambar : DPRD PPU Desak Percepatan Revisi RTRW Jelang Masuknya IKN
ANALOGNEWS.id, PPU - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Penajam Paser Utara (PPU) dinilai belum cukup siap menghadapi lonjakan kebutuhan investasi dan pembangunan pasca-penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN). Komisi I DPRD PPU mendesak pemerintah daerah mempercepat proses revisi dan sinkronisasi RTRW dengan pemerintah provinsi dan nasional.
“Makanya kita dorong terus supaya percepatan RTRW ini diselesaikan. Kita tanya, kenapa lama? Ternyata harus sinkron dulu dengan RTRW provinsi, dan RTRW nasional," ujar anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, usai mengikuti rapat kerja dengan sejumlah organisasi perangkat daerah, awal pekan ini.
Menurut Mahyuddin, lambannya revisi dokumen RTRW akan berdampak langsung terhadap kelancaran proses perizinan dan kepastian hukum bagi investor. Ia khawatir, tanpa arah kebijakan ruang yang jelas, PPU akan tertinggal justru ketika wilayahnya masuk dalam radar pertumbuhan akibat proyek IKN.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua I DPRD PPU Dorong Optimalisasi Fasilitas Kantor SKPD0
- Ketua DPRD PPU: Pendirian BLK Harus Efisien dan Sesuai Kebutuhan Peserta0
- DPRD PPU Desak Sinkronisasi Tata Ruang untuk Permudah Investasi0
- DPRD PPU Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Budidaya Rumput Laut yang Lebih Aman0
- Komisi I DPRD PPU Usul Audit Izin Usaha di Sekitar IKN0
"Itu yang kita minta dipercepat. Jangan sampai sudah ada IKN di depan mata, daerah malah tidak siap. Ini momen,” katanya.
RTRW, yang seharusnya menjadi rujukan utama dalam pemberian izin lokasi dan kesesuaian ruang (KKPR), masih menunjukkan sejumlah ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi aktual di lapangan. Mahyuddin menyoroti bahwa dalam penyusunan dokumen teknokratik, sering kali terjadi pengambilan data yang hanya merujuk pada peta lama tanpa validasi terbaru.
“Kita juga ingatkan, dalam penyusunan RTRW itu jangan asal comot dari peta-peta lama. Harus survei lapangan. Kadang-kadang di peta masih tertulis kawasan hutan, tapi di lapangan itu sudah jadi perumahan. Atau kawasan industri, tapi ternyata masuk kawasan lindung. Ini yang kita minta dicek ulang,” ujarnya.
Ia menyebut beberapa kasus tumpang tindih perizinan dan pelanggaran zonasi kerap muncul akibat ketidaktepatan referensi tata ruang. Dalam kondisi seperti itu, pengawasan DPRD menjadi tidak maksimal karena data pemerintah tidak sinkron dengan realitas di lapangan.
Komisi I juga telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama Dinas PUPR, DPMPTSP, DLH, hingga instansi vertikal seperti ATR/BPN untuk membahas sinkronisasi ini. Mahyuddin menilai, momen transisi dan percepatan pembangunan IKN adalah waktu yang tepat untuk membenahi fondasi tata ruang PPU.










.jpg)
