- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPMPTSP Bontang Wajibkan Andalin untuk Setiap Proyek Baru

Keterangan Gambar : Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mewajibkan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) sebagai syarat utama perizinan pembangunan baru, mengingat maraknya proyek di berbagai kawasan kota.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menekankan dokumen ini memastikan pembangunan tidak hanya fokus pada struktur fisik, tapi juga kelancaran lalu lintas bagi masyarakat. Pemohon harus lampirkan surat permohonan, scan KTP pemohon dan konsultan, sertifikat kompetensi penyusun, serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Andalin mencakup data lalu lintas terkini, rencana teknis proyek, proyeksi pergerakan kendaraan, serta rekomendasi mitigasi kemacetan. “Tujuannya agar pembangunan tidak ciptakan masalah baru di jalan raya,” ujar Aspiannur, Sabtu (25/10/2025).
Baca Lainnya :
- Demi Kota Layak Anak, DPMPTSP Bontang Larang Total Iklan Rokok 0
- Momen Hari Pahlawan, Aspiannur Ajak Aparat DPMPTSP Bontang Jadi \"Pahlawan Pelayanan\" 0
- DPMPTSP Bontang Perketat Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Kantor0
- DPMPTSP Bontang Tegaskan Batas Minimal Investasi PMA Rp10 Miliar0
- DPMPTSP Bontang Apresiasi Kolaborasi Indomaret dan UMKM Lokal0
Aspiannur menilai Andalin sebagai alat pembangunan berkelanjutan, bukan hambatan birokrasi. Kebijakan ini selaras dengan standar perizinan modern untuk tata ruang ramah transportasi dan kepastian usaha. Pelaku usaha didorong proaktif memenuhi persyaratan agar proses izin lancar tanpa mengorbankan kepentingan publik. (Adv)










.jpg)
