- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPMPTSP Bontang Wajibkan Andalin untuk Setiap Proyek Baru

Keterangan Gambar : Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mewajibkan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) sebagai syarat utama perizinan pembangunan baru, mengingat maraknya proyek di berbagai kawasan kota.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menekankan dokumen ini memastikan pembangunan tidak hanya fokus pada struktur fisik, tapi juga kelancaran lalu lintas bagi masyarakat. Pemohon harus lampirkan surat permohonan, scan KTP pemohon dan konsultan, sertifikat kompetensi penyusun, serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Andalin mencakup data lalu lintas terkini, rencana teknis proyek, proyeksi pergerakan kendaraan, serta rekomendasi mitigasi kemacetan. “Tujuannya agar pembangunan tidak ciptakan masalah baru di jalan raya,” ujar Aspiannur, Sabtu (25/10/2025).
Baca Lainnya :
- Demi Kota Layak Anak, DPMPTSP Bontang Larang Total Iklan Rokok 0
- Momen Hari Pahlawan, Aspiannur Ajak Aparat DPMPTSP Bontang Jadi \"Pahlawan Pelayanan\" 0
- DPMPTSP Bontang Perketat Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Kantor0
- DPMPTSP Bontang Tegaskan Batas Minimal Investasi PMA Rp10 Miliar0
- DPMPTSP Bontang Apresiasi Kolaborasi Indomaret dan UMKM Lokal0
Aspiannur menilai Andalin sebagai alat pembangunan berkelanjutan, bukan hambatan birokrasi. Kebijakan ini selaras dengan standar perizinan modern untuk tata ruang ramah transportasi dan kepastian usaha. Pelaku usaha didorong proaktif memenuhi persyaratan agar proses izin lancar tanpa mengorbankan kepentingan publik. (Adv)










.jpg)
