DPMPTSP Bontang Tegaskan Batas Minimal Investasi PMA Rp10 Miliar

By Redaksi 22 Nov 2025, 09:24:54 WIB Pemkot Bontang
DPMPTSP Bontang Tegaskan Batas Minimal Investasi PMA Rp10 Miliar

Keterangan Gambar : Salah satu industri raksasa di Bontang (Ist)


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan bahwa penanaman modal asing (PMA) wajib memenuhi nilai investasi minimum sebesar Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan. Ketentuan ini menjadi syarat mutlak agar izin usaha tetap berlaku dan sah di wilayah Bontang.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa aturan ini bukan sekadar angka administratif, melainkan bukti komitmen hukum yang harus dipenuhi oleh investor asing. “Nilai investasi itu indikator penting dari keseriusan investor dalam menanamkan modal di kota ini,” jelas Aspiannur.

Pemantauan realisasi investasi dilakukan melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang harus disampaikan secara rinci. Aspiannur mengungkapkan masih banyak pelaku usaha yang melakukan kesalahan teknis dalam pelaporan akibat kurangnya pemahaman terkait kode KBLI dan lokasi proyek.

Baca Lainnya :

“Setiap KBLI memiliki laporan tersendiri, jadi tidak dapat digabung. Kesalahan seperti ini kerap menyebabkan laporan ditolak,” tegasnya.

Selain itu, laporan nilai investasi harus mencerminkan penambahan realisasi investasi terbaru, bukan akumulasi total dari periode sebelumnya. Kesalahan ini dapat berujung pada penundaan atau penolakan perpanjangan izin usaha.

“Jika nilai investasi tidak terpenuhi atau laporan tidak sesuai, izin usaha bisa dipertanyakan. Kami berharap seluruh investor mematuhi ketentuan ini demi kelancaran usaha,” imbuhnya.

DPMPTSP Bontang juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk melakukan koordinasi dan mendapatkan pendampingan agar proses pelaporan berjalan lancar dan sesuai regulasi. Aspiannur berpesan bahwa kepatuhan terhadap aturan investasi sangat penting untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat di Bontang. (ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.