- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPMPTSP Bontang Perketat Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Kantor

Keterangan Gambar : Informasi kawasan bebas asap rokok di lingkungan Kantor DPMPTSP dan MPP (Ist)
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperkuat kebijakan kawasan bebas rokok di area kantor untuk menciptakan budaya kerja yang lebih sehat. Kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk pengunjung layanan, tetapi juga seluruh pegawai DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam menjalankan pola hidup sehat, terutama dalam ruang publik.
“Tidak mungkin kita mengajak masyarakat menjalani gaya hidup sehat jika di lingkungan kerja sendiri belum menerapkannya,” ucap Aspiannur, Rabu (5/11/2025).
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Tegaskan Batas Minimal Investasi PMA Rp10 Miliar0
- DPMPTSP Bontang Apresiasi Kolaborasi Indomaret dan UMKM Lokal0
- Pegawai DPMPTSP Bontang Hana Raih Juara 8 Arsiparis Teladan Kota0
- Pelabuhan Peti Kemas Bontang Diproyeksikan Jadi Pusat Logistik Baru, DPMPTSP Siapkan Langkah Strateg0
- DPMPTSP Minta Pemilik Gudang Semen di Tanjung Laut Segera Urus Izin Usaha0
Pihaknya juga menggelar penyuluhan internal guna meningkatkan kesadaran pegawai tentang bahaya asap rokok dan keuntungan dari lingkungan kerja tanpa asap. Aspiannur menilai perubahan perilaku memerlukan waktu, sehingga edukasi menjadi langkah awal yang penting.
Selain aspek kesehatan, penerapan zona bebas rokok ini dinilai membantu meningkatkan produktivitas pegawai dengan mengurangi potensi masalah kesehatan dan kelelahan akibat paparan asap rokok.
“Lingkungan kerja yang sehat mendorong kinerja lebih maksimal. Ini bukan sekadar aturan, tapi investasi untuk kesehatan jangka panjang,” tegasnya.
Aspiannur berharap penerapan kebijakan ini dapat menginspirasi instansi lain di Bontang untuk bersama-sama membangun budaya kerja sehat dan produktif. (ADV)










.jpg)
