DPMPTSP Bontang Perketat Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Kantor

By Redaksi 06 Nov 2025, 09:27:01 WIB Pemkot Bontang
DPMPTSP Bontang Perketat Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Kantor

Keterangan Gambar : Informasi kawasan bebas asap rokok di lingkungan Kantor DPMPTSP dan MPP (Ist)


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperkuat kebijakan kawasan bebas rokok di area kantor untuk menciptakan budaya kerja yang lebih sehat. Kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk pengunjung layanan, tetapi juga seluruh pegawai DPMPTSP.

Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam menjalankan pola hidup sehat, terutama dalam ruang publik. 

“Tidak mungkin kita mengajak masyarakat menjalani gaya hidup sehat jika di lingkungan kerja sendiri belum menerapkannya,” ucap Aspiannur, Rabu (5/11/2025).

Baca Lainnya :

Pihaknya juga menggelar penyuluhan internal guna meningkatkan kesadaran pegawai tentang bahaya asap rokok dan keuntungan dari lingkungan kerja tanpa asap. Aspiannur menilai perubahan perilaku memerlukan waktu, sehingga edukasi menjadi langkah awal yang penting.

Selain aspek kesehatan, penerapan zona bebas rokok ini dinilai membantu meningkatkan produktivitas pegawai dengan mengurangi potensi masalah kesehatan dan kelelahan akibat paparan asap rokok. 

“Lingkungan kerja yang sehat mendorong kinerja lebih maksimal. Ini bukan sekadar aturan, tapi investasi untuk kesehatan jangka panjang,” tegasnya.

Aspiannur berharap penerapan kebijakan ini dapat menginspirasi instansi lain di Bontang untuk bersama-sama membangun budaya kerja sehat dan produktif. (ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.