DPM-PTSP Bontang: Pemanfaatan Ruang Lebih Terstruktur dengan KKPR

By Redaksi 22 Jun 2024, 07:01:54 WIB Pemkot Bontang
DPM-PTSP Bontang: Pemanfaatan Ruang Lebih Terstruktur dengan KKPR

Keterangan Gambar : Kota Bontang


ANALOG NEWS - Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat tata kelola ruang dengan menerapkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang memanfaatkan ruang telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan peraturan lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Aspiannur, menegaskan pentingnya KKPR sebagai langkah preventif dalam mencegah konflik penggunaan lahan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Lainnya :

"KKPR menjadi syarat utama sebelum pelaku usaha dapat memperoleh izin berusaha," ungkapnya.

Proses ini melibatkan penilaian terhadap kesesuaian kegiatan dengan RTRW dan aspek teknis lainnya.

"Setiap pemohon harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk fotokopi KTP, bukti kepemilikan lahan, dan rencana penggunaan lahan serta air," kata dia.

Proses perizinan KKPR ini juga mencakup tahapan verifikasi oleh tim teknis Dinas PUPR serta persetujuan oleh Kepala Dinas.

KKPR juga mencakup mekanisme konfirmasi dan persetujuan, dengan pendelegasian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk kegiatan non-elektronik.

Hal ini mencakup penerbitan KKPR untuk kegiatan non-UMK dan UMK, serta KKPR untuk kegiatan strategis nasional.

"Dengan penerapan KKPR, diharapkan tata kelola ruang di Bontang menjadi lebih teratur dan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan," tambahnya.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses layanan KKPR melalui sistem OSS atau mengunjungi kantor DPM-PTSP setempat," singkat Aspiannur. (ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.