- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Dorong Penambahan Anggaran, Fitriani Serukan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kutai Timur

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani.
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriani, mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak. Dengan 18 kecamatan yang tersebar di wilayah yang luas, diperlukan pembiayaan yang signifikan untuk menjangkau seluruh daerah.
“Ruang lingkup Kutai Timur sangat luas. Yang diinginkan adalah, pemerintah memberikan anggaran yang cukup dan tepat sasaran. Supaya kasus-kasus kekerasan perempuan dan perlindungan anak di wilayah pelosok tidak terbelakangi,” ungkap Fitriani kepada media.
Peran penting dinas terkait serta pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) di setiap desa dan kecamatan sangat diandalkan dalam menangani kasus-kasus ini. Namun, kemampuan mereka terbatas jika tidak didukung anggaran yang memadai.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali terjadi di daerah terpencil, dengan pelaporan yang minim karena sulit dijangkau. Fitriani menegaskan perlunya tindakan konkret dari pemerintah untuk menangani dan menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Baca Lainnya :
- Hutan Lindung Wahea: Benteng Terakhir di Tengah Ekspansi Tambang dan Perkebunan di Kutai Timur0
- Pengembangan Sepakbola Kutai Timur: Pembinaan Atlet Muda Menuai Apresiasi0
- Tantangan Investasi di Kutai Timur: Tingginya Pengangguran dan Pemberdayaan Tenaga Lokal0
- DPRD Kutai Timur Dorong Perda Ketenagakerjaan untuk Tingkatkan Peluang Kerja bagi Lulusan Lokal0
- Dewan Soroti Kinerja Program BLK Kutim yang Kurang Optimal0
“Paling tidak ada edukasi-edukasi yang diberikan. Baik soal kasus kekerasan perempuan maupun perlindungan anak itu sendiri. Karena bisa saja masih banyak yang awam soal bagaimana cara melaporkan, dan sebagainya,” ujar Fitriani, yang juga merupakan anggota Komisi A DPRD Kutim.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa beberapa bulan lalu pemerintah daerah menerima penghargaan sebagai kota layak anak. Menurutnya, pencapaian dan prestasi ini perlu dipertahankan. Kutai Timur juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak yang seharusnya dapat mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut.
Dengan adanya dorongan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih dalam upaya melindungi perempuan dan anak di Kutai Timur, sehingga setiap individu mendapatkan hak dan perlindungan yang layak. (Adv)

Views: 419










.jpg)
