- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Dorong Penambahan Anggaran, Fitriani Serukan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kutai Timur

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani.
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Fitriani, mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak. Dengan 18 kecamatan yang tersebar di wilayah yang luas, diperlukan pembiayaan yang signifikan untuk menjangkau seluruh daerah.
“Ruang lingkup Kutai Timur sangat luas. Yang diinginkan adalah, pemerintah memberikan anggaran yang cukup dan tepat sasaran. Supaya kasus-kasus kekerasan perempuan dan perlindungan anak di wilayah pelosok tidak terbelakangi,” ungkap Fitriani kepada media.
Peran penting dinas terkait serta pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) di setiap desa dan kecamatan sangat diandalkan dalam menangani kasus-kasus ini. Namun, kemampuan mereka terbatas jika tidak didukung anggaran yang memadai.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali terjadi di daerah terpencil, dengan pelaporan yang minim karena sulit dijangkau. Fitriani menegaskan perlunya tindakan konkret dari pemerintah untuk menangani dan menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Baca Lainnya :
- Hutan Lindung Wahea: Benteng Terakhir di Tengah Ekspansi Tambang dan Perkebunan di Kutai Timur0
- Pengembangan Sepakbola Kutai Timur: Pembinaan Atlet Muda Menuai Apresiasi0
- Tantangan Investasi di Kutai Timur: Tingginya Pengangguran dan Pemberdayaan Tenaga Lokal0
- DPRD Kutai Timur Dorong Perda Ketenagakerjaan untuk Tingkatkan Peluang Kerja bagi Lulusan Lokal0
- Dewan Soroti Kinerja Program BLK Kutim yang Kurang Optimal0
“Paling tidak ada edukasi-edukasi yang diberikan. Baik soal kasus kekerasan perempuan maupun perlindungan anak itu sendiri. Karena bisa saja masih banyak yang awam soal bagaimana cara melaporkan, dan sebagainya,” ujar Fitriani, yang juga merupakan anggota Komisi A DPRD Kutim.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa beberapa bulan lalu pemerintah daerah menerima penghargaan sebagai kota layak anak. Menurutnya, pencapaian dan prestasi ini perlu dipertahankan. Kutai Timur juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak yang seharusnya dapat mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut.
Dengan adanya dorongan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih dalam upaya melindungi perempuan dan anak di Kutai Timur, sehingga setiap individu mendapatkan hak dan perlindungan yang layak. (Adv)

Views: 419










.jpg)
