- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Dorong Kebijakan Asuransi Gagal Panen, Faizal Rachman Ingin Petani Kutai Timur Lebih Terlindungi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mengusulkan penerapan asuransi gagal panen bagi petani di daerahnya. Usulan ini muncul setelah kunjungan kerjanya ke Bali, di mana ia melihat langsung bagaimana kebijakan serupa telah berhasil diterapkan untuk melindungi petani di sana. Menurutnya, kebijakan seperti ini akan memberikan rasa aman dan mendorong petani untuk lebih berani berinvestasi dalam pertanian.
Faizal mengungkapkan bahwa di Bali, dua peraturan daerah (perda) telah diimplementasikan untuk mendukung sektor pertanian. Pertama, perda tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan yang mencegah alih fungsi lahan pertanian, dan kedua, perda yang memberikan jaminan asuransi bagi petani ketika mengalami gagal panen. “Kebijakan di Bali ini bisa menjadi contoh bagi Kutai Timur. Dengan adanya asuransi, petani tidak harus menanggung seluruh kerugian jika gagal panen terjadi,” jelas Faizal kepada media.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan bahwa keberadaan asuransi gagal panen akan meringankan beban petani dan memastikan kelangsungan usaha pertanian di Kutai Timur. Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan institusi pendidikan, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Kutai Timur, untuk melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan ini.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutai Timur Bahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 di Paripurna Ke-320
- Kebakaran di Gang Musolla, Dewan Soroti Akses Jalan Sempit dan Instalasi Listrik yang Tidak Standar0
- Dewan Dukung Rencana Pembangunan SMA Baru di Kutai Timur, Meski Terkendala Kebijakan Provinsi0
- Pemerintah Kutai Timur Rencanakan Penarikan Pajak 10 Persen untuk Usaha Cafe, Dewan Minta Sosialisas0
- Dari Kukar Bebaya, Rp50 Juta per RT Hasilkan Perubahan Nyata di Desa-desa Kukar0
“Tidak semua anggaran harus diarahkan untuk infrastruktur. Mendukung sektor agrobisnis juga sangat penting, terutama karena Kutai Timur memiliki anggaran yang cukup besar,” tambah Faizal.
Meskipun demikian, Faizal mengakui bahwa pemerintah daerah telah berupaya meningkatkan sektor pertanian, terutama di wilayah Kaubun, yang merupakan daerah pemilihannya. “Saya selalu menekankan pentingnya pendampingan bagi lahan-lahan pertanian yang masih potensial. Dengan pendampingan yang tepat, kualitas pertanian di Kutai Timur bisa terus meningkat,” ujarnya.
Dengan mendorong kebijakan asuransi gagal panen, Faizal berharap petani di Kutai Timur tidak hanya lebih terlindungi, tetapi juga lebih termotivasi untuk mengembangkan usaha pertanian mereka tanpa takut mengalami kerugian besar. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan sektor pertanian kita tetap kuat dan mampu bertahan dalam berbagai kondisi,” pungkasnya. (Adv)

Views: 614










.jpg)
