- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kutai Timur Bahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 di Paripurna Ke-32

Keterangan Gambar : Rapat Parupurna DPRD Kutai Timur ke-32.
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – DPRD Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-32 pada Rabu (31/07) untuk membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, ini menjadi langkah penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, dengan fokus pada upaya mempercepat pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Joni menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi Kutai Timur.
“Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan belanja daerah dilakukan secara profesional, efisien, dan efektif, sehingga prioritas pembangunan dapat tercapai dengan baik,” ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Kebakaran di Gang Musolla, Dewan Soroti Akses Jalan Sempit dan Instalasi Listrik yang Tidak Standar0
- Dewan Dukung Rencana Pembangunan SMA Baru di Kutai Timur, Meski Terkendala Kebijakan Provinsi0
- Pemerintah Kutai Timur Rencanakan Penarikan Pajak 10 Persen untuk Usaha Cafe, Dewan Minta Sosialisas0
- Dari Kukar Bebaya, Rp50 Juta per RT Hasilkan Perubahan Nyata di Desa-desa Kukar0
- Fun Fishing Bontang Kuala: Ajang Silaturahmi dan Hiburan Menarik Masyarakat0
Di sisi lain, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya menyesuaikan APBD 2024 dengan dinamika dan perkembangan terbaru di lapangan. Ia menyebutkan bahwa perubahan ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memungkinkan APBD mengalami revisi jika terdapat kondisi tertentu.
Ardiansyah kemudian memaparkan lima kondisi utama yang mendasari perlunya perubahan APBD 2024. Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal KUA. Kedua, keadaan yang memerlukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit, program, kegiatan, atau jenis belanja. Ketiga, penggunaan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya dalam tahun berjalan. Keempat, situasi darurat, dan kelima, kondisi luar biasa yang tidak terduga.
Salah satu fokus utama dalam perubahan KUA dan PPAS ini adalah percepatan penyelesaian infrastruktur strategis daerah. Proyek-proyek penting seperti pembangunan jalan dan jembatan, penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan, pengadaan air bersih perkotaan, serta penanganan banjir akan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk memastikan proyek-proyek strategis ini dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kutai Timur. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Ardiansyah. (Adv)

Views: 594










.jpg)
