- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Biaya dan Akses Tenaga Ahli Jadi Kendala Utama, Pengajuan PBG Rumah Tinggal di Bontang Terus Merosot

Keterangan Gambar : Biaya dan Akses Tenaga Ahli Jadi Kendala Utama, Pengajuan PBG Rumah Tinggal di Bontang Terus Merosot
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Minimnya pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal sepanjang 2024 kembali menegaskan adanya persoalan aksesibilitas layanan bagi masyarakat.
Rendahnya permohonan ini tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga menunjukkan bahwa proses perizinan belum sepenuhnya ramah bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah.
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur DPMPTSP Bontang, Idrus, menyebut keluhan paling dominan berasal dari kewajiban menggunakan jasa arsitek bersertifikat Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) sebagai syarat mendapatkan rekomendasi teknis dari Dinas PUPRK.
Baca Lainnya :
- Lewat Digitalisasi, DPMPTSP Bontang Permudah Pengurusan SIP Tenaga Kesehatan0
- Tak Ada Kuota untuk Era Mart, DPMPTSP Bontang Prioritaskan Produk Lokal0
- DPMPTSP Bontang Dorong Kemitraan Perusahaan Besar dengan UMKM0
- Dukung Penguatan Kemitraan, DPMPTSP Bontang Hadiri Sosialisasi Kemitraan UMKM dengan Perusahaan di B0
- Pengurusan SIP Apoter Lewat PD, DPMPTSP Bontang Wajibkan Kelengkapan Administrasi0
“Untuk rumah sederhana saja, biaya gambar arsitek bisa mencapai Rp10 juta. Banyak masyarakat merasa itu terlalu mahal, terutama mereka yang sedang fokus menyiapkan dana pembangunan,” ujarnya di Kantor DPMPTSP, Senin (24/11/2025).
Selain mahalnya biaya, warga juga menghadapi terbatasnya jumlah arsitek bersertifikat di Bontang. Saat ini hanya terdapat tiga arsitek IAI yang dapat melayani kebutuhan desain sesuai aturan. Kondisi tersebut membuat antrean pekerjaan arsitek menumpuk dan memperpanjang proses permohonan PBG.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kombinasi antara biaya tinggi, waktu tunggu panjang, dan minimnya tenaga ahli membuat masyarakat semakin enggan mengurus PBG rumah tinggal. Situasi ini, menurutnya, menjadi penyebab utama stagnasi permohonan setiap tahun.
“Kombinasi biaya tinggi dan keterbatasan tenaga ahli membuat PBG rumah tinggal rendah,” pungkasnya. (Adv)










.jpg)
