Abdi Firdaus Komitmen Berjuang untuk Listrik 24 Jam di Desa Tepian Raya dan Tepian Madani

By Redaksi 15 Jul 2024, 15:55:37 WIB DPRD Kutim
 Abdi Firdaus Komitmen Berjuang untuk Listrik 24 Jam  di Desa Tepian Raya dan Tepian Madani

Keterangan Gambar : anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Desa Tepian Raya dan Tepian Madani di Kecamatan Bengalon selama bertahun-tahun belum menikmati listrik 24 jam, sebuah kondisi yang menarik perhatian khusus dari anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus. Politikus Partai Demokrat ini bertekad untuk memperjuangkan akses listrik yang lebih baik bagi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Keinginan dua desa ini akan saya perjuangkan dan prioritaskan melalui dana aspirasi. Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati pelayanan listrik 24 jam,” ujar Abdi Firdaus dalam pernyataan kepada media.

Saat ini, warga kedua desa tersebut hanya mengandalkan mesin genset untuk sumber listrik, yang terbatas waktu dan harus dihemat bahan bakarnya. Kondisi ini dianggap sangat memprihatinkan, dengan pemerintah dinilai belum optimal dalam pemerataan pembangunan.

Baca Lainnya :

“Listrik di sana menyala hanya dari pukul 6 sore sampai 12 malam. Ini sangat menyedihkan, apalagi desa-desa ini termasuk daerah transmigrasi yang seharusnya mendapatkan layanan listrik yang memadai. Meskipun saya tidak lagi menjadi anggota legislatif, perjuangan ini adalah tanggung jawab moral saya,” tambah Abdi Firdaus.

Di sisi lain, pemerintah kabupaten Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam pemerataan aliran listrik. Desa Bukit Permata di Kecamatan Kaubun baru-baru ini merayakan pencapaian penting. Dalam momen ulang tahun ke-25 desa tersebut, listrik PLN kini menyala selama 24 jam penuh.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang hadir dalam peresmian, menyatakan bahwa kehadiran listrik 24 jam di Desa Bukit Permata memiliki makna yang mendalam. “Peresmian ini memperingati Tahun Baru Islam 1446 H, merayakan HUT ke-25 Desa Bukit Permata, dan tentu saja, meresmikan layanan listrik PLN yang kini menyala sepanjang waktu,” ujar Ardiansyah.

Sebelumnya, masyarakat Desa Bukit Permata hanya bisa mengandalkan listrik desa yang menyala selama 6 jam, serta tenaga surya dan genset pribadi. Kini, dengan adanya listrik 24 jam, diharapkan kualitas hidup warga meningkat dan pertumbuhan ekonomi desa dapat terdorong.

Komitmen Abdi Firdaus untuk memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat di Desa Tepian Raya dan Tepian Madani menjadi cermin dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kutai Timur. (Adv)



Views: 763




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.