Faizal Rachman Kritik Hutang Pemkab Kutai Timur Tahun 2022 dan 2023

By Redaksi 14 Jul 2024, 15:48:40 WIB DPRD Kutim
Faizal Rachman Kritik Hutang Pemkab Kutai Timur Tahun 2022 dan 2023

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mengungkapkan keprihatinannya terhadap besarnya hutang pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2022 dan 2023


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mengungkapkan keprihatinannya terhadap besarnya hutang pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Masalah ini mencuat saat rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang digelar pada Kamis (11/07).

Faizal, yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menilai situasi ini sangat menyayangkan. Ia menjelaskan bahwa hutang Pemkab Kutim mencapai sekitar Rp 189 miliar, yang direncanakan untuk dilunasi melalui APBD perubahan 2024.

“Hutang ini tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai hutang jangka pendek. Oleh karena itu, harus diakui dan dibayar,” ujar Faizal saat diwawancarai oleh media.

Baca Lainnya :

Rapat finalisasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Faizal menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dari pemerintah daerah untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan, terutama dalam penggunaan anggaran pembangunan Kutai Timur.

Menurut Faizal, hutang tersebut berasal dari sisa kontrak beberapa dinas yang belum dibayar, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), Bagian Perlengkapan Setkab, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim.

“Jumlah hutang dan dinas-dinas terkait sudah disebutkan. Kami mendesak agar hutang ini segera dibayar. Pemerintah daerah harus melakukan evaluasi agar masalah seperti ini tidak terulang,” tegas Faizal. (Adv)



Views: 789




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.