- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Ketua DPRD Kutai Timur Kritik Ketidakhadiran Sekda dalam Rapat Pembahasan APBD 2025

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Joni
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizal Hadi, dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2025 menjadi sorotan Ketua DPRD Joni.
Rapat yang digelar pada Senin (29/07/2024) terpaksa ditunda karena hanya diwakili oleh perwakilan Sekda, sementara Joni menilai kehadiran Sekda sangat penting.
Joni menekankan bahwa sebagai Ketua TAPD, Sekda memiliki peran krusial dalam pengambilan keputusan anggaran. “Sekda sangat diperlukan dalam rapat ini karena beliau adalah pengambil keputusan utama. Kami tidak menerima alasan yang jelas tentang ketidakhadiran beliau, hanya diberitahu ada urusan lain,” ujar Joni.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kutai Timur Tuntut Realisasi Anggaran Pendidikan yang Lebih Optimal0
- Pembangunan Bandara di Kutai Timur Tersendat Perizinan, DPRD Terus Suarakan Solusi0
- Faizal Rachman Dorong Pengembangan Bisnis Hiburan Keluarga di Kutai Timur0
- Fitriyani Perjuangkan Keterlibatan Perempuan di Dunia Kerja dan Politik Kutai Timur0
- Dorong Kebijakan Asuransi Gagal Panen, Faizal Rachman Ingin Petani Kutai Timur Lebih Terlindungi0
Karena ketidakhadiran Sekda, rapat tidak dapat dilanjutkan dan pembahasan anggaran terpaksa ditunda. Joni menyatakan akan menjadwalkan ulang rapat untuk memastikan Sekda dapat hadir.
“Kami akan menjadwalkan ulang pada Selasa, 30 Juli 2024. Rapat ini harus dilanjutkan sampai Sekda hadir, karena tanpa kehadiran beliau, APBD tidak bisa disahkan,” tegasnya.
Joni juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan proses pembahasan anggaran tepat waktu. Selain KUA dan PPAS APBD 2025, tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Kutim juga harus membahas KUA dan PPAS APBD perubahan tahun 2024.
“Pembahasan untuk APBD perubahan 2024 baru akan dilakukan pada 31 Juli. Semua proses harus dipercepat karena penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2025 harus selesai pada pekan kedua bulan Agustus,” tambahnya.
Dengan penjadwalan ulang ini, diharapkan semua tahapan pembahasan anggaran dapat dilakukan tepat waktu, memastikan proses APBD berjalan lancar dan sesuai jadwal. (Adv)

Views: 715










.jpg)
