- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Dewan Kaltim Rencanakan Bersurat ke Presiden Minta Penindakan Tegas Soal Tambang Ilegal

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Pertambangan batu bara diduga ilegal saat ini marak terjadi yang menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Demi memberikan tindakan tegas terhadap pelaku pertambangan diduga ilegal tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Marthinus mengusulkan agar melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo agar menindak tegas maraknya tambang ilegal di Kaltim.
Menurut Marthinus, perusahaan tambang batu bara ilegal di Kaltim semakin menjamur dan tidak terkontrol.
Baca Lainnya :
- Pansus Tambang Segera Berakhir, DPRD Kaltim Rencanakan Bentuk Pansus Baru0
- Pansus Tambang DPRD Kaltim Temukan Adanya Pertambangan Diduga Ilegal di Sekitar IKN0
- Beasiswa untuk Korban KDRT Sepi Peminat, DPRD Kaltim Minta BP-BKT Koordinasikan ke Berbagai Pihak0
- Banyak PR Infrastruktur di Penyangga IKN0
- 60 Ribu Masyarakat Kukar Masuk Kategori Miskin, Legislator Kaltim Ellt Hartati: Perlu Validasi Ulang0
"Kami merasa perusahaan tambang ilegal di Kaltim semakin menjamur dan tidak terkontrol, bahkan di siang hari pun tambang ilegal kerap beroperasi sehingga mengganggu lalu lintas masyarakat setempat, sehingga memang perlu adanya atensi dari pusat terkait ini," ucap Marthinus yang juga sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan, Rabu (15/3/2023).
Ia memaparkan bahwa kini pertambangan batu bara sudah menjamur di Kaltim, mulai dari wilayah Kabupaten Berau, Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
"Hampir siang malam truk pengangkut batu bara melintas di jalan umum. Kurang lebih 100 truk beroperasi siang sampai malam," ungkapnya.
Ia menilai, perusahaan tambang ilegal seolah olah tak peduli lagi dengan keberadaan masyarakat sekitar dalam melakukan aktivitas pertambangan. Dampaknya, debu dari operasi pertambangan sangat mengancam kesehatan warga.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan surat terbuka yang dimaksud salah satunya merupakan bentuk usulan kepada Presiden RI atau pemerintah pusat untuk memberikan legalitas atas kehadiran tambang ilegal.
Dengan begitu, segala bentuk kebijakan yang di keluarkan pusat dapat diikuti secara teratur oleh pelaku tambang ilegal, termasuk kewajiban jaminan reklamasi, tanggung jawab sosial dan pemenuhan Program pemberdayaan Masyarakat (PPM) sekitar tambang.
"Pelaku tambang ilegal semakin banyak. Jadi langkahnya kita usulkan agar pusat berikan saja dan sahkan keberadaan tambang ilegal ini sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim dan mau mengikuti aturan terkait komitmen yang harus dipenuhi perusahaan pertambangan, sebab ini untuk kemaslahatan rakyat," sebutnya.
Menurutnya, daerah yang berpotensi memiliki lokasi batu bara akan lebih baik jika diberikan izin beroperasi melalui kabupaten kota masing-masing.
"Jadi tinggal kabupaten/kota yang berkoordinasi langsung dengan kelurahan ataupun desa yang ada. Dari situ nantinya mereka yang mengatur pembagiannya, misal lahan seluas lima hektar dikelola camat dan 10 sampai 20 hektar dikelola bupati. Berapapun hasilnya nanti masuk ke PAD daerah," jelasnya.
Kendati demikian, hal tersebut masih perlu koordinasi dengan pusat terlebih dahulu. Sebab usulan soal dokumen resmi tambang ilegal melalui Pansus IP diperbolehkan apa tidak.
"DPRD Kaltim siap mengawal kalau memang regulasinya seperti itu. Kita mencari opsi yang memungkinkan masyarakat dan daerah juga mendapatkan keuntungan atas kehadiran tambang ilegal," pungkasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
