- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Plat Kendaraan Dari Luar Daerah yang Beroperasi di Kaltim Kembali Disorot

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menyoroti plat kendaraan bermotor berasal dari luar Kaltim yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Menurutnya, kendaraan bermotor hingga kendaraan berat yang beroperasi di Kaltim perlu untuk diberikan retribusi sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Biro Perekonomian dan Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim di gedung E, Lantai I DPRD Kaltim, Senin (20/3/2023).
Baca Lainnya :
- Bahasa Daerah Perlu Dimasukan Dalam Mata Pelajaran0
- Dewan Kaltim Rencanakan Bersurat ke Presiden Minta Penindakan Tegas Soal Tambang Ilegal0
- Pansus Tambang Segera Berakhir, DPRD Kaltim Rencanakan Bentuk Pansus Baru0
- Pansus Tambang DPRD Kaltim Temukan Adanya Pertambangan Diduga Ilegal di Sekitar IKN0
- Beasiswa untuk Korban KDRT Sepi Peminat, DPRD Kaltim Minta BP-BKT Koordinasikan ke Berbagai Pihak0
Sapto menerangkan langkah ini bentuk tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga Pemprov Kaltim segera melakukan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah.
"UU tersebut menjadi landasan untuk mengetahui data perpajakan, khususnya pajak alat berat dan kendaraan bermotor plat luar Kaltim, tapi beroperasi di sini," katanya.
Sapto berupaya menggandeng stelholder terkait, khususnya pihak kepolisian agar dapat mewujudkan proses pajak dan retribusi daerah yang baik.
"Harus bekerja keras mengenai pajak ini apalagi pada kendaraan plat luar Kaltim yang menjadi perhatian Pansus untuk segera mendapatkan solusi," ujarnya.
Untuk alat berat, kata dia, ke depannya akan kembali melakukan RDP dengan menghadirkan inspektor tambang, perusahaan suplai alat berat dan pihak terkait lainnya untuk membahas permasalahan tersebut.
"Alat berat yang beroperasi di Kaltim masih banyak plat dari luar daerah, khususnya banyak beroperasi di perusahaan tambang. Hal seperti ini kemudian yang perlu dirumuskan kembali," tutup Sapto. (Ar/An/Adv)










.jpg)
