Bahasa Daerah Perlu Dimasukan Dalam Mata Pelajaran

By Redaksi 20 Mar 2023, 23:43:59 WIB DPRD Kaltim
Bahasa Daerah Perlu Dimasukan Dalam Mata Pelajaran

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah serta Sastra Daerah DPRD Kalrim Veridiana Huraq Wang menyebut penerapan muatan lokal (Mulok) di seluruh wilayah kabupaten kota perlu terus ditingkatkan agar bahasa daerah dikenal sejak dini dan terus tertanam dalam diri.

"Misalnya masuk ke dalam pelajaran sekolah anak-anak ataupun mahasiswa di tingkat universitas sehingga mereka tidak asing lagi dengan yang namanya bahasa daerah," kata Veri, Senin (20/3/2023).

Menurutnya dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Benua Etam ini perlu untuk menjaga keutuhan bahasa daerah agar tidak tergeser dengaj banyaknya pendatang yang akan bermigrasi ke Kaltim.

Baca Lainnya :

"Demi melindungi keutuhan bahasa daerah di Kaltim," sebutnya.

Veri mengungkapkan saat ini diperlukan usulan dari berbagai pihak mengenai Raperda Bahasa Daerah untuk menjaring semua masukan mereka ke dalam perda nantinya. "Bukan hanya bahasa Indonesia, tapi bahasa asli orang Kaltim juga perlu dijaga agar tidak tergeserkan atas kehadiran IKN," ucapnya.

Veridiana menyebutkan sudah ada beberapa yang telah terdaftar revitalisasi bahasa yaitu, Kutai, Kenya, Paser dan beberapa bahasa lainnya yang digunakan sesuai suku dan daerahnya masing-masing.

"Di era sekarang penggunaan bahasa lokal sudah sangat minim atas majunya perkembangan zaman, padahal bahasa daerah adalah budaya yang harus terus dilestarikan oleh generasi penerus," jelasnya. (Ar/An/Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.