- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Bahasa Daerah Perlu Dimasukan Dalam Mata Pelajaran

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah serta Sastra Daerah DPRD Kalrim Veridiana Huraq Wang menyebut penerapan muatan lokal (Mulok) di seluruh wilayah kabupaten kota perlu terus ditingkatkan agar bahasa daerah dikenal sejak dini dan terus tertanam dalam diri.
"Misalnya masuk ke dalam pelajaran sekolah anak-anak ataupun mahasiswa di tingkat universitas sehingga mereka tidak asing lagi dengan yang namanya bahasa daerah," kata Veri, Senin (20/3/2023).
Menurutnya dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Benua Etam ini perlu untuk menjaga keutuhan bahasa daerah agar tidak tergeser dengaj banyaknya pendatang yang akan bermigrasi ke Kaltim.
Baca Lainnya :
- Dewan Kaltim Rencanakan Bersurat ke Presiden Minta Penindakan Tegas Soal Tambang Ilegal0
- Pansus Tambang Segera Berakhir, DPRD Kaltim Rencanakan Bentuk Pansus Baru0
- Pansus Tambang DPRD Kaltim Temukan Adanya Pertambangan Diduga Ilegal di Sekitar IKN0
- Beasiswa untuk Korban KDRT Sepi Peminat, DPRD Kaltim Minta BP-BKT Koordinasikan ke Berbagai Pihak0
- Banyak PR Infrastruktur di Penyangga IKN0
"Demi melindungi keutuhan bahasa daerah di Kaltim," sebutnya.
Veri mengungkapkan saat ini diperlukan usulan dari berbagai pihak mengenai Raperda Bahasa Daerah untuk menjaring semua masukan mereka ke dalam perda nantinya. "Bukan hanya bahasa Indonesia, tapi bahasa asli orang Kaltim juga perlu dijaga agar tidak tergeserkan atas kehadiran IKN," ucapnya.
Veridiana menyebutkan sudah ada beberapa yang telah terdaftar revitalisasi bahasa yaitu, Kutai, Kenya, Paser dan beberapa bahasa lainnya yang digunakan sesuai suku dan daerahnya masing-masing.
"Di era sekarang penggunaan bahasa lokal sudah sangat minim atas majunya perkembangan zaman, padahal bahasa daerah adalah budaya yang harus terus dilestarikan oleh generasi penerus," jelasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
