- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Wakil Dewan Kaltim Samsun: Revisi RTRW Segera Disahkan

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Awal Februari lalu, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan persetujuan substansi terkait rancangan RTRW Kaltim. Pemprov Kaltim telah menindaklanjuti persetujuan itu dengan menyampaikan Raperda RTRW Kaltim 2022-2042.
"Semoga selesai fasilitasi di kementerian. Sehingga, bisa segera memberikan laporan akhir Pansus RTRW Kaltim," kata Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Minggu (5/3/2023).
"Setelah itu, Ranperda bisa disepakati DPRD Kaltim bersama pemprov," lanjutnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Bakal Bentuk Pansus Pembahas LKPj Gubernur Tahun 20220
- DPRD Kaltim Usul Bentuk Perusda Pertanian0
- Poros Samarinda - Bontang Jadi Sorotan Dewan Kaltim0
- Dewan Minta Perbaiki Sistem Beasiswa Kaltim, Buntut Dari Temuan Penyaluran Tak Tepat Sasaran0
- Pansus IP DPRD Kaltim Temukan Puluhan Truk Pengangkut Karung Batu Bara Beraktivitas Sekitar IKN0
DPRD Kaltim telah menjadwalkan agenda paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim, sambil menunggu terbitnya hasil fasilitasi dari Kemendagri.
Rencananya agenda paripurna persetujuan bakal digelar pada 21 Maret mendatang.
"Kita harapkan hasil fasilitasi Kemendagri segera terbit," harapnya.
Sebelumnya, Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, mengungkap persetujuan substansi revisi RTRW Kaltim telah terbit sejak 8 Februari 2023 lalu.
"Pak Gubernur sudah bersurat ke DPRD tanggal 15 Februari, menyangkut dari persetujuan substansi," ungkapnya.
Tahapan akhir, pimpinan dewan akan menjadwalkan pelaksanaan paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim.
"Raperda ini setelah disetujui akan dievaluasi oleh kemenerian, biasanya selama 14 hari. Hasil evaluasi itu dari kementerian akan dilakukan perbaikan oleh daerah," tegasnya. (Ar/Adv)










.jpg)
