- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Jadi 3 Orang!

ANALOGNEWS.id, SUMATERA UTARA – Polda Sumatera Utara menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.
Tersangka baru ini berinisial B alias Bulang. Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka lain, yaitu Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra, yang diketahui sebagai eksekutor pembakaran tersebut.
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa penetapan B sebagai tersangka baru merupakan hasil dari pengembangan penyidikan setelah penangkapan dua eksekutor sebelumnya.
Baca Lainnya :
- Kemacetan di SPBU Jalan Pendidikan Jadi Sorotan, Dewan Desak Penertiban Segera0
- Jadi Pengedar Sabu, Pemuda 18 Tahun di Bontang Ditangkap Polisi0
- Momen Haru di Buka Puasa Bersama Bupati Edi Damansyah, Ibu Hamil Menangkan Hadiah Umrah0
- Polres Bontang Tangkap Lima Pengedar Narkoba 0
- Gedung Ekraf dan Taman Kota Raja Jadi Prioritas Pembangunan DPU Kukar 0
Penangkapan ini semakin memperjelas kasus yang terjadi dan menunjukkan upaya serius pihak kepolisian dalam menangani kejahatan ini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa dari ponsel tersangka Rudi, penyidik menemukan bukti bahwa sebelum kejadian, tersangka melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan kondisi di lokasi kejadian. (*)










.jpg)
