Jadi Pengedar Sabu, Pemuda 18 Tahun di Bontang Ditangkap Polisi

By Redaksi 18 Apr 2024, 11:50:33 WIB Daerah
Jadi Pengedar Sabu, Pemuda 18 Tahun di Bontang Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Jadi Pengedar Sabu, Pemuda 18 Tahun di Bontang Ditangkap Polisi


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Seorang pemuda yang diduga merupakan pengedar sabu di Kota Bontang, Kalimantan Timur ditangkap polisi. Dari tangan pelaku, polisi menemukan paket sabu siap edar.

Pelaku DM (18) ditangkap pada Kamis, 18 April 2024 sekira pukul 01.00 Wita. Saat digeledah, polisi menemukan empat paket sabu dengan total berat 3,09 gram. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.  Kemudian tim dari Sareskoba melakukan penyelidikan di lokasi. 

Baca Lainnya :

"Di lokasi anggota mencurigai seseorang, kemudian diamankan. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti yang diduga sabu," jelasnya. 

Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.