Siapkan Revisi Perda Ketenagakerjaan, Begini Kata Ismail Latisi

By Redaksi 20 Mar 2025, 18:01:15 WIB DPRD Samarinda
Siapkan Revisi Perda Ketenagakerjaan, Begini Kata Ismail Latisi

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda saat ini sedang melakukan persiapan revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 201 dan tentang Ketenagakerjaan. Revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan peraturan yang ada dengan regulasi terbaru yang berlaku.

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Samarinda akan mengagendakan pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas perubahan ini.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa revisi perda ini penting agar sejalan dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan serta Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Baca Lainnya :

“Perda No. 4 Tahun 2014 perlu diperbarui agar sesuai dengan peraturan yang lebih baru, termasuk ketentuan terkait batas usia pekerja, penyandang disabilitas, dan aspek ketenagakerjaan lainnya,” jelasnya.

Ismail sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa saat ini proses revisi masih dalam tahap pembahasan awal. DPRD Samarinda berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum merampungkan revisi perda.

“Beberapa daerah lain sudah memperbarui perda ketenagakerjaan mereka, dan kita juga perlu segera menyesuaikan regulasi agar tidak tertinggal,” terang Ismail.

Terakhir kata Ismail, revisi ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih relevan dengan kondisi terkini, sekaligus memastikan perlindungan bagi tenaga kerja di Samarinda. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.