- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pansus Investigasi Pertambangan Dorong Perusahaan Lakukan Reklamasi

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dorong seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim dapat melaksanakan reklamasi terhadap lubang pasca aktivitasnya guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim M Udin menyampaikan pelaksanaan reklamasi hingga saat ini masih sangat minim dilakukan pihak perusahaan, padahal reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang tak kalah penting dari kegiatan pascatambang.
"Lubang pascatambang yang kemudian ditinggalkan begitu saja tidak dilakukan reklamasi ini bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Udin, Rabu (18/1/2023).
Baca Lainnya :
- Pelayanan RSPB Dikritik Dewan Kaltim, Diminta Berikan Pelayanan Prima0
- Pengendalian Banjir di Samarinda Diapresiasi DPRD Kaltim0
- Marak Penyegelan di Samarinda, Komisi II DPRD Kaltim Akan Lakukan Pemanggilan OPD Terkait0
- DPRD Kaltim Dorong Maksimalkan Pemanfaatan Stadion Palaran0
- Qomariah Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kaltim0
Salah satu penanganan reklamasi yang saat ini dikawal oleh pihaknya yaitu dorongan reklamasi yang harus dilakukan oleh salah satu perusahaan pertambangan yang ada di wilayah Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"kita akan kawal hal ini sampai terwujud prosedur yang telah ditetapkan," terangnya.
Tidak hanya menyikapi perusahaan tersebut, Udin juga menegaskan tidak menutup mata dengan perusahaan lainnya yang ada di wilayah Kaltim tanpa melaksanakan kegiatan reklamasi pascatambang, hal itu disuarakan agar tidak kembali memakan korban meninggal dunia dari peninggalan lubang pertambangan. (Adv/Ar/An)










.jpg)
