- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Relisasikan Keterlibatan Perusda, Komisi II DPRD Kaltim Bahas Pengelolaan Pandu Tunda di Jembatan Ma

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS), PT Pelindo Marine Service dan PT Pelindo Jasa Maritim, membahas pengelolaan pandu tunda di Jembatan Mahakam dan Mahulu Kota Samarinda, di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Senin 27 Februari 2023.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyebutkan bahwa rapat itu guna melaksanakan realisasi keterlibatan Perusda MBS atas rencana pengelolaan pandu tunda bersama PT Pelindo.
“Hari ini kita minta realisasi sebenarnya terkait kerja sama Pelindo dengan Perusda MBS. Karena selama ini MBS tidak terlibat langsung, kita minta hari ini MBS terlibat langsung, jadi semua melalui MBS,” ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Lahan Persawahan di Kukar Tercemar Limbah, Alami Kerugian Capai Rp1,3 Miliar0
- Ganti Rugi Lahan Sawit di Desa Kerayaan, Masyarakat dan Perusahaan Belum Temukan Solusi0
- Wakil Dewan Kaltim Samsun: Revisi RTRW Segera Disahkan0
- DPRD Kaltim Bakal Bentuk Pansus Pembahas LKPj Gubernur Tahun 20220
- DPRD Kaltim Usul Bentuk Perusda Pertanian0
Ia menyebut Perusda MBS diberikan batas waktu tiga minggu untuk menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini agar bisa melakukan MoU terkait pengelolaan.
"kita kasih deadline tiga minggu setelah tanggal hari ini untuk mereka bisa melakukan MoU terkait pengelolaan, termasuk juga jembatan kita harus diasuransikan juga karena sering ditabrak,” ucap Nidya.
Nidya mengungkapkan bahwa tujuan RDP tersebut yakni berguna untuk mengoptimalkan PAD di wilayah Kaltim.
“Dari sisi pendapatannya kita mendorong perusda bisa aktif untuk menghasilkan PAD dari sana sehingga bisa masuk ke kas daerah. Bukan masuk ke kas dinas atau kas yang lain-lain,” ujarnya.
Nidya juga optimistis bahwa rencana kerja sama guna mengoptimalkan Perusda yang dimiliki Kaltim akan meningkatkan PAD Kaltim.
“Kerja sama ini memberikan dampak positif, sebenarnya ini sama-sama untung, tidak ada yang dirugikan. Sedangkan komisi II mendorong untuk APBD kita tahun 2024 mendatang minimum Rp 20 triliun, maka kalau targetnya Pak Gubernur Rp 33 triliun atau Rp 36 triliun kalau tidak salah. Kalau bisa termasuk nanti ada DBH, termasuk karbon dan sebagainya jangan-jangan bisa lebih dari Rp 30 triliun,” pungkasnya. (Ar/Adv)










.jpg)
