Regulasi Belum Rampung, Pembahasan Raperda Insentif Penanaman Modal Bontang Mundur ke 2027

By Redaksi 17 Nov 2025, 16:24:23 WIB Pemkot Bontang
Regulasi Belum Rampung, Pembahasan Raperda Insentif Penanaman Modal Bontang Mundur ke 2027

Keterangan Gambar : Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Bontang diperkirakan baru bisa dimulai pada 2027. Keterlambatan ini bukan karena persoalan substansi, melainkan akibat belum tuntasnya fondasi regulasi yang menjadi landasan penyusunannya.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengungkapkan bahwa penyesuaian Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) masih berada pada masa transisi. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum dapat melangkah ke tahap pembahasan raperda bersama legislatif.

“Penundaan terjadi karena harus menunggu penyesuaian RUPM. Namun setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, kami mendapat kelonggaran untuk mulai menyusun RUPM lebih awal,” ujar Karel saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025).

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan bahwa RUPM Bontang sebenarnya telah disusun, tetapi belum ditetapkan melalui peraturan wali kota (Perwali). Ketiadaan Perwali menyebabkan dokumen RUPM belum memiliki nomor registrasi resmi dan tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk menetapkan perda insentif.

“Kalau belum ada registrasinya, maka dasar hukum untuk menetapkan perda insentif tidak terpenuhi. Secara legalitas bisa dianggap tidak sah, sehingga perwali harus ditetapkan terlebih dahulu,” tambahnya.

Menurut Karel, hambatan utama bukan terletak pada penyusunan di daerah, tetapi pada hierarki regulasi. Penyusunan RUPM daerah tidak dapat dilakukan sebelum aturan dari pemerintah pusat selesai disusun dan diturunkan ke tingkat provinsi.

“Kami memastikan penyusunan dasar hukum akan diprioritaskan lebih dulu sebelum pembahasan raperda difinalkan bersama DPRD,” tegasnya. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.