Raup Muin Ingin Pemkab PPU Kembangkan Sektor Pariwisata

By Redaksi 19 Okt 2024, 19:51:15 WIB DPRD PPU
Raup Muin Ingin Pemkab PPU Kembangkan Sektor Pariwisata

Keterangan Gambar : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin. (*)


ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mendesak pemerintah kabupaten untuk lebih agresif dalam mengembangkan sektor pariwisata di wilayah tersebut.

Menurutnya, potensi pariwisata di PPU sudah seharusnya dikembangkan mengingat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semakin pesat di Kecamatan Sepaku, PPU.

“Pariwisata adalah salah satu sektor yang harus dikembangkan seiring pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur,” ujar Raup Muin.

Baca Lainnya :

Raup Muin mengungkapkan bahwa meskipun pengumuman pemindahan ibu kota negara sudah dilakukan sejak tahun 2019, hingga tahun 2024 ini, ia belum melihat adanya geliat yang signifikan dalam pengembangan sektor pariwisata di PPU.

“Ada peluang sebenarnya kalau kita mampu melihat dari sisi pariwisata di PPU ini. Kita tidak ingin orang-orang di IKN sana berlibur lagi ke Kota Balikpapan atau luar PPU,” tegas Raup Muin.

Ia berharap agar Pemkab PPU dapat melihat sektor pariwisata sebagai salah satu peluang besar dalam memajukan ekonomi daerah, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Menurut Raup, pengembangan pariwisata tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya tarik PPU sebagai tujuan wisata bagi pengunjung dari luar daerah.

"Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan destinasi wisata yang menarik dan mendatangkan lebih banyak wisatawan ke PPU,” ujarnya. (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.