- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kabupaten PPU Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Proses Perencanaan Pembangunan

Keterangan Gambar : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Andi Yusup. (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Andi Yusup, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemerintahan yang transparan di Kabupaten PPU. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi elemen vital untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
Guna mengatasi keterbatasan usulan dari masyarakat, Pemkab PPU dan DPRD menyediakan jalur formal melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Reses Masa Sidang.
“Kami mengakomodir aspirasi warga, termasuk masukan dari anggota DPRD sebagai representasi langsung masyarakat kepada pihak eksekutif,” ujar Andi Yusup.
Selain itu, perbaikan proses perencanaan juga dilaksanakan dengan mengagendakan penyelarasan program kegiatan melalui pertemuan antara jajaran Pemkab dan pimpinan komisi serta fraksi DPRD. Langkah ini bertujuan memperkuat substansi dan konsistensi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Tahun 2023 menandai periode akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Meskipun berbagai capaian sudah diraih, masih terdapat sasaran strategis yang belum sepenuhnya tercapai.
Andi Yusup berharap, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 dapat disusun dengan lebih matang dan substansial, dengan masukan yang berharga dari seluruh peserta Musrenbang.
“Diharapkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini nantinya semakin baik dan lebih relevan dengan tantangan serta kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)










.jpg)
