- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Rapat Paripurna Ke-23 masa persidangan II 2023/2024 Dipmpin Langsug Ketua DPRD Kutim

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kutai Timur, Joni memimpin rapat Paripurna. (Ist)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni, memimpin rapat paripurna ke 23 masa persidangan II 2023/2024, Selasa (14/5/2024).
Adapun dalam rapat itu masing-masing fraksi menyampaikan pendapat soal dua Ranperda tersebut. Pandangan umum Fraksi PPP, yang dibacakan oleh Muhammad Ali, Fraksi Golkar dibacakan Arang Jau, Fraksi Demokrat dibacakan Muhammad Amin, kemudian Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) disampaikan oleh Yan Ipui, Fraksi Nasdem dibacakan Abaldus Badu, sementara Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) dibacakan Leni Anggraini, terakhir pandangan Fraksi Faisal Rachman.
Rapat yang digelar di ruang rapat Utama DPRD Kutim itu dipimpin Ketua DPRD Joni dan dihadiri 21 anggota dewan. Rapat turut dihadiri Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, perwakilan Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Lainnya :
- Fraksi PPP Setuju dengan Dua Raperda Usulan Pemerintah Dibahas Lebih Lanjut0
- Fraksi Demokrat Berikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah Lewat Paripurna Ke-230
- Fraksi Golkar DPRD Kutim Beri Catatan Penting Dua Raperda Usulan Pemkab 0
- Ini Pandangan Fraksi KIR DPRD Kutim Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah0
- Fraksi Nasdem Apresiasi Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim0
Agenda rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda inisiatif Pemkab Kutim, yakni Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum.
“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, acara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutim terhadap dua Reperda tentang tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Raperda Ketertiban Umum, saya nyatakan dibuka,” ucap Joni membuka rapat.
Ketua DPRD Kutim, Joni menerangkan nota penjelasan terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum, Pemkab Kutim telah menjelaskan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum.
“Langkah serta upaya untuk mencegah bahaya kebakaran dan ketertiban umum, sangatlah diperlukan guna melindungi kepentingan umum, memelihara lingkungan hidup serta sebagaimana saran perlindungan untuk masyarakat Kutim,” katanya.
Sesuai dengan agenda rapat paripurna, Joni mempersilahkan perwakilan dari masing-masing fraksi dalam menyampaikan tanggapannya terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum.
"Kepada masing-masing perwakilan fraksi-fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pandangannya terhadap dua Raperda inisiatif pemerintah," imbuhnya. (adv)

Views: 896










.jpg)
