- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Polres Bontang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Loktuan, Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Keterangan Gambar : Tersangka yang diamankan polisi
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Dalam sebuah operasi gabungan yang dilakukan secara intensif, Polres Bontang berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Loktuan.
Operasi ini dilaksanakan pada Minggu (1/9/2024), dengan total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 7,07 gram sabu.
Penangkapan pertama dilakukan di sebuah penginapan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan. Informasi dari masyarakat menjadi awal mula operasi ini. Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DB (31), yang ditemukan menyimpan 1,32 gram sabu dalam tiga bungkus plastik klip bening.
Baca Lainnya :
- Asti Mazar: Perjuangan Perempuan di Tengah Kebijakan Anggaran Sensitif Pilkada0
- Dewan Dorong Fokus Pelatihan bagi Petani Lokal, Bukan Hanya ASN0
- Tes HIV/AIDS di Kutai Timur: Mendorong Skrining Rutin dengan Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia0
- DPRD Desak Penataan Aset Daerah yang Terintegrasi dan Transparan di Kutai Timur0
- Joni DPRD Kutai Timur Ajak Generasi Muda Tingkatkan Nasionalisme di HUT RI ke-790
"DB kedapatan menyimpan dan menguasai barang bukti tersebut di kamar penginapan," ungkap AKP Rihard Nixon, Kasat Resnarkoba Polres Bontang, mewakili Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, pada Senin (2/9/2024).
Tak berhenti di situ, satu jam setelah penangkapan DB, tim gabungan kembali bergerak cepat. Kali ini, sasaran mereka adalah sebuah kos-kosan di Jalan Kapal Layar, Loktuan. Di lokasi ini, polisi berhasil menangkap AR (38), seorang pria asal Tanah Grogot yang diduga kuat memiliki peran signifikan dalam jaringan peredaran sabu di kawasan tersebut.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan enam bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,75 gram di dalam tas milik AR, bersama dengan uang tunai sebesar Rp874 ribu, yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika tersebut. "AR mengaku menerima barang dari seseorang di Samarinda," tambah AKP Rihard.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bontang guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (*)










.jpg)
