Penyesuaian OSS-RBA Versi Terbaru, DPMPTSP Bontang Verifikasi Izin Usaha Toko Obat Secara Manual

By Redaksi 17 Nov 2025, 21:10:45 WIB Pemkot Bontang
Penyesuaian OSS-RBA Versi Terbaru, DPMPTSP Bontang Verifikasi Izin Usaha Toko Obat Secara Manual

Keterangan Gambar : Penyesuaian OSS-RBA Versi Terbaru, DPMPTSP Bontang Verifikasi Izin Usaha Toko Obat Secara Manual


ANALAOGNEWS.id, BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mendesak percepatan penyesuaian sistem OSS-RBA setelah sejumlah proses perizinan usaha terhambat, khususnya pengajuan izin toko obat yang membutuhkan sertifikasi teknis.

Perubahan regulasi berbasis peraturan pemerintah (PP) terbaru membuat beberapa fitur perizinan di OSS-RBA belum berfungsi optimal. 

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, Sofyansyah, mengungkapkan bahwa fitur Sertifikat Standar Toko Obat yang menjadi kunci kelayakan usaha hingga kini tidak muncul di aplikasi.

Baca Lainnya :

Padahal, toko obat merupakan usaha dengan risiko kesehatan yang menuntut verifikasi teknis ketat. Sebelumnya, pengusaha wajib memperoleh rekomendasi Dinas Kesehatan sebelum mengurus izin di OSS. Namun sejak penyesuaian aturan, alur tersebut justru hilang dari sistem.

“Sekarang cukup registrasi NIB, tapi sebenarnya toko obat tetap harus bersertifikat. Mereka wajib memenuhi standar, termasuk STR tenaga kefarmasian. Di sistem belum muncul itu, jadi harus dicek ulang secara manual,” jelasnya, Senin (17/11/2025).

Akibat tidak sinkronnya sistem, izin usaha memang tercatat selesai melalui penerbitan NIB, tetapi tahapan penting berupa sertifikasi standar tidak dapat diproses otomatis. Dinas Kesehatan Bontang pun terpaksa melakukan verifikasi manual untuk memastikan kelayakan toko obat sebelum dinyatakan memenuhi syarat.

Sofyansyah menilai kondisi ini tidak boleh berlarut-larut karena bisa menghambat pelaku usaha yang ingin segera membuka layanan obat bagi masyarakat. Ia menegaskan perlunya percepatan perbaikan sistem di tingkat pusat.

“Kendala ini murni teknis di aplikasi pusat. Kami akan komunikasikan supaya penyesuaiannya dipercepat. Jangan sampai pelaku usaha terhambat karena sistem,” ujarnya. (Adv(




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.