Gangguan OSS-RBA, Perpanjangan Izin Toko Obat di Bontang Terhambat

By Redaksi 19 Nov 2025, 17:38:52 WIB Pemkot Bontang
Gangguan OSS-RBA, Perpanjangan Izin Toko Obat di Bontang Terhambat

Keterangan Gambar : Sofyansyah, Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan Pendidikan DPMPTSP Bontang.


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Perubahan terbaru pada sistem OSS-RBA kembali menimbulkan kendala bagi pelaku usaha, khususnya pemilik toko obat. Menu pemenuhan persyaratan yang sebelumnya menjadi jalur utama penerbitan Sertifikat Standar (SS) kini tiba-tiba tidak muncul di sistem.

Kondisi ini membuat proses perpanjangan izin berhenti, karena Sertifikat Standar menjadi syarat wajib bagi usaha Perdagangan Eceran Barang dan Obat Farmasi. Pelaku usaha yang mencoba memperbarui izinnya mengaku tidak dapat mengunggah atau melengkapi dokumen teknis karena akses di sistem tidak tersedia. Padahal, sertifikat ini dibutuhkan bersamaan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk memastikan legalitas usaha tetap berlaku.

Sofyansyah, Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan Pendidikan DPMPTSP Bontang, mengakui kondisi ini membingungkan para pelaku usaha. “Sertifikat standar terbit saat ada pengajuan di pemenuhan persyaratan, sementara sekarang menu itu tidak ada. Jadi pertanyaannya, di mana tempat untuk mendapatkan sertifikat standar tersebut,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).

Baca Lainnya :

Hilangnya menu ini otomatis menghentikan tahapan administrasi perpanjangan izin. Banyak pemilik usaha menyatakan mereka tidak bisa melanjutkan proses karena belum ada petunjuk resmi mengenai mekanisme baru yang harus dijalankan.

Menanggapi hal tersebut, DPMPTSP Bontang mulai menyiapkan langkah penyelesaian. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan dilakukan untuk menyamakan regulasi teknis dan memastikan pengawasan tetap berjalan. 

Selain itu, studi perbandingan dengan kota lain yang sudah memiliki pelayanan lebih stabil akan dilakukan.

“Hasilnya nanti akan dijadikan best practice atau praktik terbaik untuk diterapkan di Bontang,” tandasnya. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.