- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Gangguan OSS-RBA, Perpanjangan Izin Toko Obat di Bontang Terhambat

Keterangan Gambar : Sofyansyah, Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan Pendidikan DPMPTSP Bontang.
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Perubahan terbaru pada sistem OSS-RBA kembali menimbulkan kendala bagi pelaku usaha, khususnya pemilik toko obat. Menu pemenuhan persyaratan yang sebelumnya menjadi jalur utama penerbitan Sertifikat Standar (SS) kini tiba-tiba tidak muncul di sistem.
Kondisi ini membuat proses perpanjangan izin berhenti, karena Sertifikat Standar menjadi syarat wajib bagi usaha Perdagangan Eceran Barang dan Obat Farmasi. Pelaku usaha yang mencoba memperbarui izinnya mengaku tidak dapat mengunggah atau melengkapi dokumen teknis karena akses di sistem tidak tersedia. Padahal, sertifikat ini dibutuhkan bersamaan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk memastikan legalitas usaha tetap berlaku.
Sofyansyah, Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan Pendidikan DPMPTSP Bontang, mengakui kondisi ini membingungkan para pelaku usaha. “Sertifikat standar terbit saat ada pengajuan di pemenuhan persyaratan, sementara sekarang menu itu tidak ada. Jadi pertanyaannya, di mana tempat untuk mendapatkan sertifikat standar tersebut,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Sebut Tol Samarinda–Bontang Jadi Pengungkit Daya Saing Kawasan Industri Bonles0
- DPMPTSP Bontang Perkuat Penataan Reklame demi Estetika Kota dan Optimalisasi PAD0
- Perkuat Kepatuhan dan Perlindungan Publik, DPMPTSP Bontang Terapkan Pengawasan Usaha Berbasis Risiko0
- DPMPTSP Bontang Terapkan Pengawasan Usaha Berbasis Risiko0
- DPMPTSP Bontang Perkuat Transformasi Layanan Publik Lewat Fasilitas Ramah Disabilitas0
Hilangnya menu ini otomatis menghentikan tahapan administrasi perpanjangan izin. Banyak pemilik usaha menyatakan mereka tidak bisa melanjutkan proses karena belum ada petunjuk resmi mengenai mekanisme baru yang harus dijalankan.
Menanggapi hal tersebut, DPMPTSP Bontang mulai menyiapkan langkah penyelesaian. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan dilakukan untuk menyamakan regulasi teknis dan memastikan pengawasan tetap berjalan.
Selain itu, studi perbandingan dengan kota lain yang sudah memiliki pelayanan lebih stabil akan dilakukan.
“Hasilnya nanti akan dijadikan best practice atau praktik terbaik untuk diterapkan di Bontang,” tandasnya. (Adv)










.jpg)
