- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pemkot Terus Berupaya Perbaiki Pelayanan IUMK DPM-PTSP Bontang
_(15)_1.jpg)
ANALOG NEWS - Pengurusan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di Bontang masih menghadapi beberapa kendala, meskipun prosesnya telah disederhanakan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menanggapi permasalahan ini.
"Kami sangat memahami kesulitan yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengurus izin usaha," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Kendala dan Solusi Pengurusan IUMK DPM-PTSP Bontang0
- Proses Pengurusan IUMK DPM-PTSP Bontang0
- Pemkot Bontang Dukung Peningkatan Standar Kebersihan Rumah Makan dan Resto0
- DPM-PTSP Bontang Jelaskan Pentingnya Sertifikat Kelayakan Rumah Makan dan Resto0
- DPM-PTSP Bontang: Sertifikat Laik Hygiene Rumah Makan dan Restoran0
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan agar proses perizinan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Pemkot Bontang juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan infrastruktur dan sistem yang digunakan dapat diakses dengan mudah oleh semua pelaku usaha.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengurusan IUMK menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga para pelaku usaha mikro dan kecil di Bontang dapat segera mendapatkan legalitas usahanya dan menikmati berbagai manfaat yang ditawarkan, seperti akses permodalan, pelatihan, dan kemudahan kerjasama bisnis.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Aspiannur, menjelaskan Kendala yang sering dihadapi antara lain kurangnya informasi mengenai persyaratan dan proses pendaftaran, serta kesulitan dalam mengakses platform Online Single Submission (OSS) yang digunakan untuk mengurus IUMK secara online. (ADV)










.jpg)
