- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pemkot Terus Berupaya Perbaiki Pelayanan IUMK DPM-PTSP Bontang
_(15)_1.jpg)
ANALOG NEWS - Pengurusan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di Bontang masih menghadapi beberapa kendala, meskipun prosesnya telah disederhanakan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menanggapi permasalahan ini.
"Kami sangat memahami kesulitan yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengurus izin usaha," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Kendala dan Solusi Pengurusan IUMK DPM-PTSP Bontang0
- Proses Pengurusan IUMK DPM-PTSP Bontang0
- Pemkot Bontang Dukung Peningkatan Standar Kebersihan Rumah Makan dan Resto0
- DPM-PTSP Bontang Jelaskan Pentingnya Sertifikat Kelayakan Rumah Makan dan Resto0
- DPM-PTSP Bontang: Sertifikat Laik Hygiene Rumah Makan dan Restoran0
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan agar proses perizinan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Pemkot Bontang juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan infrastruktur dan sistem yang digunakan dapat diakses dengan mudah oleh semua pelaku usaha.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengurusan IUMK menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga para pelaku usaha mikro dan kecil di Bontang dapat segera mendapatkan legalitas usahanya dan menikmati berbagai manfaat yang ditawarkan, seperti akses permodalan, pelatihan, dan kemudahan kerjasama bisnis.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Aspiannur, menjelaskan Kendala yang sering dihadapi antara lain kurangnya informasi mengenai persyaratan dan proses pendaftaran, serta kesulitan dalam mengakses platform Online Single Submission (OSS) yang digunakan untuk mengurus IUMK secara online. (ADV)










.jpg)
