- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Kendala dan Solusi Pengurusan IUMK DPM-PTSP Bontang
_(11)_21.jpg)
ANALOG NEWS - Pengurusan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di Bontang masih menghadapi beberapa kendala, meskipun prosesnya telah disederhanakan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Aspiannur, para pelaku usaha sering kali merasa bingung dengan prosedur yang harus diikuti.
Kendala yang sering dihadapi antara lain kurangnya informasi mengenai persyaratan dan proses pendaftaran, serta kesulitan dalam mengakses platform Online Single Submission (OSS) yang digunakan untuk mengurus IUMK secara online.
Baca Lainnya :
- Proses Pengurusan IUMK DPM-PTSP Bontang0
- Pemkot Bontang Dukung Peningkatan Standar Kebersihan Rumah Makan dan Resto0
- DPM-PTSP Bontang Jelaskan Pentingnya Sertifikat Kelayakan Rumah Makan dan Resto0
- DPM-PTSP Bontang: Sertifikat Laik Hygiene Rumah Makan dan Restoran0
- DPM-PTSP Bontang Susun Raperda Kemudahan Investasi0
Menurut data, banyak usaha mikro di Indonesia belum memiliki izin resmi karena berbagai hambatan ini.
Untuk mengatasi kendala ini, DPM-PTSP Bontang telah menyediakan layanan bantuan bagi pelaku usaha yang kesulitan dalam proses pendaftaran IUMK.
Layanan ini meliputi konsultasi langsung di kantor DPM-PTSP, serta bimbingan dalam penggunaan sistem OSS. Selain itu, pemerintah pusat juga terus berupaya memperbaiki infrastruktur digital dan memberikan pelatihan kepada pelaku usaha agar lebih memahami proses digitalisasi perizinan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengurusan IUMK menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga para pelaku usaha mikro dan kecil di Bontang dapat segera mendapatkan legalitas usahanya dan menikmati berbagai manfaat yang ditawarkan, seperti akses permodalan, pelatihan, dan kemudahan kerjasama bisnis. (ADV)










.jpg)
