Pansus RPJMD Kaltim 2025–2029 Gelar Rapat Perdana, Soroti Penyempurnaan Draf Berbasis Data dan Sinkr

By Redaksi 13 Jun 2025, 00:35:47 WIB DPRD Kaltim
Pansus RPJMD Kaltim 2025–2029 Gelar Rapat Perdana, Soroti Penyempurnaan Draf Berbasis Data dan Sinkr

Keterangan Gambar : Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 resmi memulai langkah kerjanya dengan menggelar rapat internal perdana pada Kamis, 12 Juni 2025. Rapat ini menjadi awal dari masa kerja intensif Pansus selama 40 hari ke depan, dengan target merumuskan RPJMD yang komprehensif, berbasis data, dan selaras dengan visi misi kepala daerah.

Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, memimpin langsung rapat yang digelar setelah pembentukan resmi Pansus melalui Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap isi dokumen RPJMD, mengingat dokumen ini menjadi kerangka utama arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Sebagai anggota dewan, kita wajib memahami substansi RPJMD karena seluruh pokok pikiran dan program kerja kita akan bermuara ke dokumen ini. RPJMD adalah peta jalan pembangunan Kaltim lima tahun mendatang,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Baca Lainnya :

Dalam rapat tersebut, Syarifatul menyampaikan dua fokus utama yang akan menjadi perhatian Pansus. Pertama, memastikan bahwa seluruh data yang tercantum dalam draf RPJMD telah terverifikasi dan tersinkronisasi antarinstansi, sebagai dasar perencanaan yang objektif dan akuntabel. “Kami ingin seluruh substansi yang masuk dalam dokumen ini benar-benar berbasis data yang valid dan bukan asumsi,” tegasnya.

Kedua, Pansus akan mencermati secara detail enam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim agar dapat terakomodasi dengan baik dalam dokumen RPJMD, serta disesuaikan dengan kapasitas fiskal dan kemampuan anggaran daerah. “Kita ingin pembangunan lima tahun ke depan tidak hanya terarah, tetapi juga realistis,” imbuhnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pansus berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pemangku kepentingan strategis. Di antaranya adalah Bappeda Kaltim sebagai instansi pengampu utama penyusunan RPJMD, serta pihak-pihak pendukung teknis seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Agenda ini bertujuan menggali masukan teknokratik dan mematangkan proyeksi pembangunan makro yang akan menjadi fondasi kebijakan dalam Ranperda RPJMD.

Melalui kerja kolektif ini, DPRD Kaltim berharap penyusunan RPJMD tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menjadi dokumen yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret, terukur, dan berkelanjutan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.