- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 17, Sampaikan Jawaban Gubernur Kaltim

Keterangan Gambar : DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 17 dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 17 dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2025-2029, pembentukan dan penetapan Panitia Khusus (Pansus) pembahas ranperda tentang rencana RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2025-2029.
Agenda selanjutnya yaitu penyampaian rekomendasi pansus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2024, sambutan Gubernur Kaltim dan pembentukan Pansus pembahas perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung B (utama), Rabu (11/6/2025) dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana serta mewakili Gubernur Kaltim Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemprov, Soroti Pentingnya Komunikasi Publik0
- DPRD Kaltim Optimistis Swasembada Pangan Tercapai, Tapi Soroti Lahan Tidur dan Minat Petani Muda0
- Dana Sisa Beasiswa Kaltim Tuntas Rp3,5 Miliar Dialihkan untuk UKT Mahasiswa Baru 20250
- DPRD Kaltim Khawatir: Pendidikan Nasional Terkikis Budaya Lokal, Kurikulum Dianggap Terlalu Barat0
- DPRD Kaltim Geram: Truk Tambang Jajah Jalan Umum, Warga Terancam Konflik Sosial dan Keselamatan0
Pada kesempatan itu Ekti Imanuel berharap bahwa ranperda tentang RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2025–2029 dapat segera dibahas dengan berbagai kajian yang nantinya oleh Pansus DPRD Kaltim dengan memperhatikan berbagai aspek pembangunan baik sosial, ekonomi dan lingkungan.
“Sebagai wujud proses kebijakan pembangunan daerah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kalimantan Timur yang akan ditetapkan dalam peraturan daerah Kalimantan Timur,” ujar Ekti.
Selanjutnya, rapat di skor selama 10 menit untuk menetapkan komposisi ketua, wakil ketua dan anggota Pansus pembahas ranperda RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2025-2029. Dan diputuskan sebagai Ketua Pansus yaitu Syarifatul Sya’diah dan Wakil Ketua Pansus yaitu Sigit Wibowo.
Kemudian, Agus Suwandy dalam penyampaian rekomendasi Pansus pembahas LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2024 mengatakan bahwa pansus mencatat arah pembangunan daerah tahun 2024 dijalankan untuk mewujudkan 4 tujuan pembangunan yang digambarkan kinerjanya dengan 7 indikator kinerja, 11 sasaran pembangunan yang digambarkan kinerjanya dangan 22 indikator kinerja sasaran serta 55 program prioritas yang digambarkan kinerja dengan 92 indikator kinerja program prioritas.
“Kami tekankan, tahun 2025 ini merupakan tahun transisi pergantian pemerintahan, dari transisi kebijakan strategis arah pembangunan jangka panjang dan jangka menengah baik di tingkat pusat, daerah provinsi, kabupaten kota,” sebut Agus Suwandy.
Kemudian rapat kembali di skor selama 10 menit untuk menetapkan komposisi Pansus pembahas kamus usulan pokir DPRD Kaltim pada RKPD tahun 2025. Dan dari hasil rapat singkat tersebut, diputuskan bahwa sebagai Ketua Pansus yaitu Muhammad Samsun dan Wakil Ketua Pansus yaitu Arfan.
Lain pihak, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim atas peran dan kemitraan yang baik, sehingga berbagai agenda kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Ia mengharapkan saran dan masukan melalui rekomendasi yang telah disusun oleh Tim Pansus LKPJ DPRD Kaltim, untuk perbaikan penyelenggaran Pemerintahan Daerah dan khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
“Rekomendasi tersebut sebagai bahan penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran serta penyusunan peraturan daerah atau kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Hasil rekomendasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun berikutnya,” kata Sri Wahyuni ketika membacakan sambutan Gubernur Kaltim. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
