Mahyuddin Minta Pemerintah Daerah Revisi RTRW demi Keadilan Ruang

By Redaksi 22 Mar 2025, 17:29:42 WIB DPRD PPU
Mahyuddin Minta Pemerintah Daerah Revisi RTRW demi Keadilan Ruang

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin


ANALOGNEWS.id, PPU - Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), satu persoalan krusial yang terus disorot oleh DPRD Penajam Paser Utara (PPU) adalah ketimpangan antara realitas di lapangan dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang belum diperbarui.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, menilai bahwa revisi RTRW bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut hak dan keadilan bagi masyarakat yang sudah lama mendiami suatu kawasan.

“Kita juga sampaikan ke pemerintah daerah, kalau ada kawasan-kawasan yang memang sudah padat penduduk, tapi belum diakomodir dalam RTRW, ya harus direvisi,” ujar Mahyuddin saat ditemui seusai rapat kerja bersama sejumlah dinas teknis dan mitra vertikal, pekan ini.

Baca Lainnya :

Menurut Mahyuddin, tidak sedikit kawasan permukiman yang telah terbentuk secara organik, namun dalam peta resmi masih tercatat sebagai kawasan hutan, sempadan sungai, atau zona non-permukiman lainnya. Akibatnya, warga kesulitan mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati selama bertahun-tahun.

“Jangan masyarakat disalahkan terus, padahal mereka tinggal di situ sudah lama. Ini soal keadilan ruang,” kata dia.

Mahyuddin menyebut persoalan ini kerap muncul dalam agenda pengawasan yang dilakukan Komisi I DPRD, terutama ketika ada laporan warga atau permohonan perizinan yang tersendat karena masalah tata ruang.

Ia menilai, pembangunan IKN semestinya menjadi momentum untuk membenahi sistem perencanaan ruang di daerah-daerah penyangga seperti PPU.

Ia menambahkan, revisi RTRW bukan hanya penting untuk mempercepat proses investasi, tetapi juga untuk melindungi hak warga yang tinggal di wilayah yang sudah berkembang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.