- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Desak Penghapusan Uang Gedung Sekolah

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, menegaskan bahwa pungutan uang gedung di sekolah, baik negeri maupun swasta, seharusnya dihapuskan demi menjamin akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Menurutnya, biaya uang gedung yang masih dibebankan kepada siswa menjadi hambatan nyata dalam mewujudkan pendidikan gratis yang merata.
“Kita tidak bisa bicara pendidikan gratis kalau masih ada siswa yang dibebani uang gedung, apalagi di sekolah swasta yang justru banyak menampung anak-anak dari keluarga menengah ke bawah,” kata Baba.
Ia menjelaskan bahwa sekolah swasta selama ini memiliki kontribusi besar dalam menyokong sistem pendidikan nasional, terutama di wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh sekolah negeri. Namun, karena terbatasnya dukungan anggaran dari pemerintah, banyak sekolah swasta terpaksa menarik pungutan uang gedung dari peserta didik.
Baca Lainnya :
- Hari Bhayangkara ke-79, DPRD Kaltim Apresiasi Peran Humanis Polri0
- Firnadi Ikhsan Apresiasi Progres Pasar Tangga Arung0
- Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Peternak Kukar0
- DPRD Kaltim Desak Solusi Konkret Atasi Krisis Dokter di Daerah Terpencil0
- Warga Graha Indah Desak Perbaikan Infrastruktur dan Air Bersih0
Untuk mengatasi hal ini, Baba mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kaltim mengalokasikan bantuan keuangan khusus guna menutup kebutuhan biaya uang gedung di sekolah swasta. Skema tersebut dapat diwujudkan melalui hibah pendidikan atau bantuan operasional berbasis kebutuhan, dengan memperhatikan prinsip pemerataan.
“Pemerintah provinsi harus hadir. Jangan hanya fokus pada sekolah negeri. Sekolah swasta yang terbukti melayani masyarakat luas juga berhak mendapatkan dukungan. Ini soal keadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Baba menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, dengan kriteria penerima yang jelas agar tepat sasaran. Ia juga mendorong Dinas Pendidikan Kaltim untuk memetakan kebutuhan riil sekolah swasta dan membuka ruang dialog aktif dengan para pengelola sekolah.
Ia menegaskan bahwa semangat pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada penghapusan SPP saja. Beban lain seperti uang gedung, seragam, dan perlengkapan sekolah juga harus diperhatikan oleh pemerintah demi mewujudkan pendidikan yang benar-benar bebas hambatan.
“Kalau kita ingin pendidikan yang inklusif, semua bentuk beban biaya harus dikaji dan dikurangi. Jangan biarkan sekolah swasta berjalan sendiri tanpa sentuhan negara,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
