Jam Kerja ASN Kaltim Maju 30 Menit, DPRD Ingatkan Potensi Tumpang Tindih Aturan
Jam Kerja ASN Kaltim Maju 30 Menit, DPRD Ingatkan Potensi Tumpang Tindih Aturan
ANALOGNWES.id, SAMARINDA – Kebijakan Gubernur Kalimantan Timur yang memajukan jam masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim menjadi pukul 07.30 WITA menuai sorotan dari parlemen. Anggota . . .

.jpg)
.jpg)

















.jpg)


.jpg)











.jpg)