- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Kecewa Sengketa Lahan PT BDAM Berlarut, Pansus HGU Bermasalah Siap Dibentuk

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyatakan kekecewaannya atas lambannya penyelesaian sengketa agraria antara Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM). Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di mana Sapto mendesak PT BDAM menunjukkan itikad baik dan bahkan mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menertibkan HGU bermasalah di Kaltim.
"Persoalan ini sudah bergulir lama, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian," ujar Sapto, menyayangkan ketidakhadiran pihak perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tanpa alasan yang jelas. Ia menilai, "Semestinya Pemkab Kukar melalui Dinas Perkebunan Kukar lebih peka menyikapi masalah yang notabenenya terjadi di wilayah Kukar."
Sapto juga menyoroti bahwa hasil rapat belum bisa dikatakan tuntas lantaran berita acara belum sepenuhnya ditandatangani oleh semua pihak, termasuk perwakilan perusahaan. "Kami meminta itikad baik dari PT BDAM. Ini demi kemaslahatan bersama, baik dari pihak perusahaan maupun dengan masyarakat, sehingga tidak ada yang dirugikan. Satu dua hari ini harus ada kejelasan dari pihak perusahaan," tegasnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Petani dengan PT BDAM0
- Sigit Wibowo: Kunjungan DPRD Kaltim ke Jakarta Perkuat Mekanisme Kelembagaan DPRD0
- Dukung Potensi Lokal, Anggota DPRD Kaltim Hadiri Peresmian Wisata Sawah Desa Teluk Pandan0
- DPRD Kaltim Hadiri Panen Raya Jagung di PPU, Fadly Imawan Tekankan Kesejahteraan Petani di Tengah Do0
- Abdul Rahman Agus Ajak Masyarakat Kaltim Syukuri Iduladha dan Berbagi0
Untuk penyelesaian masalah ini, Sapto meminta semua pihak terkait untuk memvalidasi data sengketa. Ia juga meminta Kanwil BPN/ATR menyiapkan data detail perizinan dan peta lokasi PT BDAM dari tahun 1981 hingga saat ini. "Sudah disepakati, bahwa target penyelesaian masalah ini satu bulan setengah, dengan tahapan pengumpulan data, hingga kunjungan lapangan," terangnya.
Politisi Golkar ini tak main-main. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari PT BDAM, DPRD Kaltim akan mengambil sikap tegas. "Bahkan bukan tidak mungkin, DPRD Kaltim membentuk Pansus dalam penyelesaian masalah seperti ini ke depannya," kata Sapto. Lebih lanjut, ia mewacanakan pembentukan Pansus penertiban Hak Guna Usaha (HGU) di seluruh Kalimantan Timur yang bermasalah dan merugikan masyarakat.
"Kita juga harus tegas mengambil sikap, dengan mewacanakan membentuk Pansus penertiban HGU di seluruh Kalimantan Timur yang bermasalah dan merugikan masyarakat Kaltim," pungkas Sapto, menandakan keseriusan DPRD Kaltim dalam menuntaskan sengketa agraria yang merugikan masyarakat. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
