- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Kecewa Sengketa Lahan PT BDAM Berlarut, Pansus HGU Bermasalah Siap Dibentuk

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyatakan kekecewaannya atas lambannya penyelesaian sengketa agraria antara Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM). Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di mana Sapto mendesak PT BDAM menunjukkan itikad baik dan bahkan mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menertibkan HGU bermasalah di Kaltim.
"Persoalan ini sudah bergulir lama, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian," ujar Sapto, menyayangkan ketidakhadiran pihak perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tanpa alasan yang jelas. Ia menilai, "Semestinya Pemkab Kukar melalui Dinas Perkebunan Kukar lebih peka menyikapi masalah yang notabenenya terjadi di wilayah Kukar."
Sapto juga menyoroti bahwa hasil rapat belum bisa dikatakan tuntas lantaran berita acara belum sepenuhnya ditandatangani oleh semua pihak, termasuk perwakilan perusahaan. "Kami meminta itikad baik dari PT BDAM. Ini demi kemaslahatan bersama, baik dari pihak perusahaan maupun dengan masyarakat, sehingga tidak ada yang dirugikan. Satu dua hari ini harus ada kejelasan dari pihak perusahaan," tegasnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Petani dengan PT BDAM0
- Sigit Wibowo: Kunjungan DPRD Kaltim ke Jakarta Perkuat Mekanisme Kelembagaan DPRD0
- Dukung Potensi Lokal, Anggota DPRD Kaltim Hadiri Peresmian Wisata Sawah Desa Teluk Pandan0
- DPRD Kaltim Hadiri Panen Raya Jagung di PPU, Fadly Imawan Tekankan Kesejahteraan Petani di Tengah Do0
- Abdul Rahman Agus Ajak Masyarakat Kaltim Syukuri Iduladha dan Berbagi0
Untuk penyelesaian masalah ini, Sapto meminta semua pihak terkait untuk memvalidasi data sengketa. Ia juga meminta Kanwil BPN/ATR menyiapkan data detail perizinan dan peta lokasi PT BDAM dari tahun 1981 hingga saat ini. "Sudah disepakati, bahwa target penyelesaian masalah ini satu bulan setengah, dengan tahapan pengumpulan data, hingga kunjungan lapangan," terangnya.
Politisi Golkar ini tak main-main. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari PT BDAM, DPRD Kaltim akan mengambil sikap tegas. "Bahkan bukan tidak mungkin, DPRD Kaltim membentuk Pansus dalam penyelesaian masalah seperti ini ke depannya," kata Sapto. Lebih lanjut, ia mewacanakan pembentukan Pansus penertiban Hak Guna Usaha (HGU) di seluruh Kalimantan Timur yang bermasalah dan merugikan masyarakat.
"Kita juga harus tegas mengambil sikap, dengan mewacanakan membentuk Pansus penertiban HGU di seluruh Kalimantan Timur yang bermasalah dan merugikan masyarakat Kaltim," pungkas Sapto, menandakan keseriusan DPRD Kaltim dalam menuntaskan sengketa agraria yang merugikan masyarakat. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
